Dark/Light Mode

Membangun Peradaban Berbasis Masjid (6)

Fungsi Masjid Nabi (16): Tempat Memutuskan Perkara (1)

Kamis, 25 Maret 2021 05:00 WIB
Nasaruddin Umar
Nasaruddin Umar
Tausiah Politik

RM.id  Rakyat Merdeka - Suatu ketika, Nabi bersama sahabat­nya duduk-duduk di masjid. Tiba-tiba da­tang seorang perem­puan setengah baya menyela percakapan Nabi dengan para sahabatnya. Tidak tanggung-tanggung, dia minta dihukum rajam.

Ia mengatakan, “Ya Rasulallah, saya mohon dihukum rajam sekarang juga karena saya sedang mengandung dan janin di dalam rahim saya dipastikan bukan dari suami saya.

Baca juga : Sundulan Penalti Persebaya Singkirkan Persik Kediri 2-1

Nabi ternyata menegur, “Apakah anda tahu apa itu hukum rajam.”

Ia menjawab, “Tahu, ya Rasulallah, ditanam sampai di leher lalu dilempari batu hingga mati di depan publik.”

Baca juga : 4 Bayi Beruang Lucu Bakal Ramaikan Baby Zoo Taman Safari

Semua sahabat kaget mendengarkan ketegaran perempuan itu.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.