Dark/Light Mode
Islam dan Sexual Education (14)
Perempuan Sebagai Penggoda: Kodrat atau Persepsi? (3)
RM.id Rakyat Merdeka - Di dalam tradisi Islam, perempuan mukallaf dapat melakukan berbagai perjanjian, sumpah, dan nazar, baik kepada sesama manusia maupun kepada Tuhan. Tidak ada suatu kekuatan yang dapat menggugurkan janji, sumpah, atau nazar mereka sebagaimana ditegaskan dalam Q.S. Al-Ma`idah/5:89.
Baca juga : Perempuan Sebagai Penggoda: Kodrat atau Persepsi? (2)
Pernyataan ayat ini jelas sekali berbeda dengan pernyataan Alkitab yang mengisyaratkan subordinasi perempuan dari laki-laki, yakni anak perempuan dalam subordinasi dari ayahnya dan isteri subordinasi dari suaminya.
Baca juga : Perempuan Sebagai Penggoda: Kodrat atau Persepsi? (1)
Dalam tradisi Islam, ayah dan suami juga mempunyai otoritas khusus tetapi tidak sampai mencampuri urusan komitmen pribadi seorang perempuan dengan Tuhannya. Bahkan dalam urusan-urusan keduniaan pun perempuan memperoleh hak-hak sebagaimana halnya yang diperoleh laki-laki.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.