Dark/Light Mode
RM.id Rakyat Merdeka - Kita sering membaca dan mendengar nomenklatur “Perbuatan Tidak Menyenangkan” (PTM), baik di dalam pembicaraan terbuka maupun melalui media-media sosial. Pengertian dan kriteria PTM belum jelas betul di dalam masyarakat kita. Terkadang sebuah pandangan kritis yang bertujuan kontruktif tetapi dituding sebagai PTM, bahkan sebagai ujaran kebencian.
Baca juga : Tantangan Kematangan Spiritual Umat (2)
Jika pengertian dan kriteria PTM ini tidak jelas maka akan merugikan suasana keterbukaan dan kemerdekaan mengemukakan pendapat di dalam masyarakat. Ujung-ujungnya kerugian suasana hidup demokratis akan terjadi. Sebaliknya jika semuanya serba bebas tanpa memperhatikan kepribadian bangsa kita sebagai bangsa yang santun, beradab, dan religious, juga tidak bisa dihilangkan atas nama kebebasan berpendapat.
Baca juga : Tantangan Kematangan Spiritual Umat (1)
Istilah PTM sesungguhnya sudah menjadi bahasa hukum yang berarti sebuah perbuatan atau tindakan yang mengondisikan seseorang atau kelompok untuk harus melakukan sesuatu yang tidak dikehendakinya atau tidak melakukan sesuatu yang merupakan keinginannya.(*)
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.