Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Apa Itu Perbuatan Tidak Menyenangkan?

Minggu, 12 September 2021 06:45 WIB
Nasaruddin Umar
Nasaruddin Umar
Tausiah Politik

RM.id  Rakyat Merdeka - Kita sering membaca dan mendengar nomenklatur “Perbuatan Tidak Menyenangkan” (PTM), baik di dalam pembicaraan terbuka maupun melalui media-media sosial. Pengertian dan kri­teria PTM belum jelas betul di dalam masyarakat kita. Terkadang sebuah pandangan kritis yang bertujuan kontruktif tetapi di­tuding sebagai PTM, bahkan sebagai ujaran kebencian.

Baca juga : Tantangan Kematangan Spiritual Umat (2)

Jika pengertian dan kriteria PTM ini tidak jelas maka akan merugikan suasana keterbukaan dan kemerdekaan mengemukakan pendapat di dalam masyarakat. Ujung-ujungnya kerugian suasana hidup demokratis akan terjadi. Sebaliknya jika semuanya serba bebas tanpa memperhatikan ke­pribadian bangsa kita sebagai bangsa yang santun, beradab, dan religious, juga tidak bisa dihilangkan atas nama kebebasan berpendapat.

Baca juga : Tantangan Kematangan Spiritual Umat (1)

Istilah PTM sesungguhnya sudah menjadi bahasa hukum yang berarti sebuah perbuatan atau tindakan yang mengondisikan seseorang atau kelom­pok untuk harus melakukan sesuatu yang tidak dikehendakinya atau tidak melakukan sesuatu yang merupakan ke­inginannya.(*)
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.