Dark/Light Mode

Apa Itu Perbuatan Tidak Menyenangkan?

Minggu, 12 September 2021 06:45 WIB
Nasaruddin Umar
Nasaruddin Umar
Tausiah Politik

 Sebelumnya 
Di dalam pengondisian itu muncul ancaman jika orang melakukan suatu perbuatan atau tidak melakukan­nya. Tentu saja orang yang dipojokkan itu berada dalam kondisi tidak nyaman atau tertekan. Kasus ini memang agak abstrak dalam pengertian tetapi nyata di dalam tindakan. Perbuatan tidak menyenangkan ini masuk kategori “Ujaran Kebencian Keagamaan/UKK” (religious hate speech) jika disangkut-pautkan dengan agama.

Baca juga : Tantangan Kematangan Spiritual Umat (2)

Sebagai contoh ada sinyalemen di dalam masyarakat sekelompok laki-laki memacari perempuan berbeda agama sampai perempuannya hamil. Selama masa pacaran ia juga merekam video porno dengan pasangannya. Si perem­puan kemudian dikondisikan untuk keluar dari agamanya jika menuntut dikawini. Bahkan ia mengancam akan membeberkan video pornonya itu ke dalam masyarakat jika tidak menu­ruti kemauannya. Jelas siperempuan ini merasa tersandera. Jika melayani keinginan laki-lakinya akan kehilangan agamanya. Jika menolak keinginan laki-lakinya akan kehilangan rasa malunya. Memojokkan seseorang ke dalam simalakama, termasuk salahsatu pengertian dari PTM.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.