Dark/Light Mode

Tentang Ujaran Kebencian (3)

Minggu, 5 September 2021 06:55 WIB
Nasaruddin Umar
Nasaruddin Umar
Tausiah Politik

RM.id  Rakyat Merdeka - Surat Edaran Kapolri ini pada mulanya menuai kontroversi, terutama muncul dari kalangan aktifis LSM, prak­tisi media, dan tentu saja dari para politisi.

Karena mereka kha­watir kebebasannya bisa tereduksi atau bisa diancam dengan sanksi hukum tertentu. Namun sosialisasi dan penjelasan Kapolri yang sepertinya tidak mengenal lelah menjelaskan tujuan Surat Edaran itu.

Akhirnya, para pihak bersikap diam dan sebagian ilmuan dan prak­tisi hukum menilai positif, karena bisa memberikan kepastian hukum terhadap berbagai persoalan yang abal-abal di dalam masyarakat selama ini.

Baca juga : Menyikapi Ujaran Kebencian (2)

Bentuk-bentuk RHS di atas jika diukur dengan ukuran agama maka jelas tidak sejalan dengan visi dan misi ajaran agama, khususnya dalam Islam.

Untuk tujuan apapun, religious hate speech tidak pernah ditolerir. Bahkan Alquran dengan tegas menyatakan: “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan bijaksana dan nasehat yang baik dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang baik.” (QS Al-Nahl/16:125).

Kemerdekaan kita yang berumur 76 tahun sesungguhnya dapat dianggap sebagai umur yang sudah matang dan seharusnya tidak lagi terlalu sensitif di dalam menanggapi sebuah perbedaan, apalagi jika perbedaan itu lebih bernu­ansa akademik.

Baca juga : Menyikapi Ujaran Kebencian (1)

Masyarakat luas sudah bisa menyaring secara kritis sebuah ungkapan, apakah ungkapan itu mengandung kebenaran atau hanya ungkapan spon­tanitas seorang peselancar opini yang haus perhatian.

Kita khawatir juga, jangan sampai setiap pendapat yang berbeda dengan pendapat mainstream langsung diminta ditersangkakan oleh pihak yang berwa­jib.

Kondisi seperti ini bisa memperlam­bat tingkat kematangan intelektual kita sebagai sebuah bangsa yang besar.

Baca juga : Kedudukan Golput (2)

Kita sebaiknya meninggalkan ke­biasaan membesar-besarkan sebuah problem, namun juga tidak selamanya kita harus mengecilkan sebuah prob­lem yang besar.

Biarkanlah cecak itu menjadi cecak, tidak perlu dibuayakan. Biarkan pula kucing itu menjadi kuc­ing, tidak perlu diharimaukan. Tentu saja tidak bijaksana jika kita meng­kucingkan harimau atau mencecakkan buaya. (*)

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.