Dark/Light Mode

Ambil Jeda Tiap 60 Menit

Prof. Tjandra: Jaga Kesehatan Pendengaran, Volume Earphone Jangan Lebih Dari 60 Persen

Minggu, 9 Oktober 2022 09:32 WIB
Prof. Tjandra Yoga Aditama (kanan) di sela acara Komite Pusat Penanggulangan Gangguan Pendengaran dan Ketulian (PGPKT) di kawasan Gadog, Jawa Barat, Minggu (9/10). (Foto: Dok. Pribadi)
Prof. Tjandra Yoga Aditama (kanan) di sela acara Komite Pusat Penanggulangan Gangguan Pendengaran dan Ketulian (PGPKT) di kawasan Gadog, Jawa Barat, Minggu (9/10). (Foto: Dok. Pribadi)

RM.id  Rakyat Merdeka - Mantan Direktur WHO Asia Tenggara, Prof. Tjandra Yoga Aditama bercerita soal pengalamannya, mengikuti kegiatan Komite Pusat Penanggulangan Gangguan Pendengaran dan Ketulian (PGPKT) di kawasan Gadog, Jawa Barat, Minggu (9/10).

Komite ini dibentuk untuk menunjang tercapainya tujuan Sound Hearing 2030: The Right To be Better Hearing, yang dicanangkan WHO. Dengan menanggulangi gangguan pendengaran dan ketulian.

"Ini perlu dilakukan, mengingat tingginya angka gangguan pendengaran dan ketulian di kawasan Asia Tenggara, termasuk Indonesia," ujar Prof. Tjandra.

Baca juga : Sandiaga Bantu Pengerajin Furniture Jadi Lebih Produktif

 

Komite PGPKT menggelar acara pemeriksaan kesehatan telinga pada hampir 100 anak, di kawasan Gadog, Jawa Barat, Minggu (9/10). (Foto: Dok. Pribadi)

 

Data WHO mengenai angka gangguan pendengaran dan ketulian, sungguh mengejutkan.

Baca juga : Hasnaeni Wanita Emas Ngarep Waktu Pendaftaran Parpol Di Sipol Lebih Lama

Pada tahun 2000, terdapat 250 juta (4,2 persen) penduduk dunia, yang menderita gangguan pendengaran. Lebih kurang setengahnya (75-140 juta), terdapat di Asia Tenggara - termasuk Indonesia - dengan prevalensi ketulian cukup tinggi. Mencapai 4,6 persen.

"Angka ini meningkat terus," ujar Prof. Tjandra, yang juga Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI/Guru Besar FKUI.

Dia menyarankan, untuk menjaga kesehatan pendengaran, kita harus menggunakan prinsip pendekatan 60-60.

Baca juga : Cegah Peluang Penyebaran Penyakit Zoonosis, Terapkan One Health Di Kota/Kabupaten

Maksudnya, kalau kita mendengarkan musik dan sebagainya dengan earphone / headset, volume maksimal tidak boleh melebihi 60 persen.

Selain itu, setiap mendengarkan musik selama 60 menit, juga harus mengambil waktu istirahat selama beberapa menit.

Acara Komite PGPKT pagi ini, antara lain mencakup pemeriksaan kesehatan telinga oleh Dokter Spesialis THT dari Komite PGPKT, pada hampir dari 100 anak, disertai penyuluhan kesehatan telinga. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.