Dark/Light Mode

Jangan Sembarangan Gerus Obat, Ini Risikonya...

Sabtu, 29 Oktober 2022 11:25 WIB
Ilustrasi tablet yang digerus. (Foto: Istimewa)
Ilustrasi tablet yang digerus. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Maraknya isu sirup obat mengandung senyawa berbahaya etilen glikol dan dietilen glikol, yang dapat mengakibatkan penyakit ginjal akut, membuat orang tua makin ekstra hati-hati. Terutama, bila sedang merawat buah hati yang sakit.

Ada yang memilih menggunakan obat tradisional. Ada juga yang menggerus atau menghaluskan obat berbentuk tablet. 

Cara yang terakhir ini, sejak lama digunakan oleh sebagian orang yang kesulitan menelan obat dalam bentuk tablet atau kapsul.

Namun, perlu Anda tahu. Tidak semua obat boleh digerus, atau dipatahkan.

Ahli Farmakologi Rahmato, S. Farm. MSc menjelaskan, ada tablet yang bisa menyebabkan nyeri lambung, jika digerus. 

"Beberapa obat bersifat terlalu asam, dan meningkatkan asam keluaran asam lambung. Sehingga, dapat melukai dinding lambung. Karena itu, obat-obat jenis ini dibalut, dilapisi, disalut agar "pecah" di usus. Sehingga, lambung tidak terasa nyeri," jelas Rahmato via akun Instagramnya, @apoteker_rahmato.

Obat-obat ini, lanjutnya, disebut tablet salut enterik. Lapisan ini biasanya berwarna cerah, halus dan kadang berkilauan.

Baca juga : Wapres Pimpin Badan Pengarah Pembangunan Papua, Ini Tugasnya

Biasanya dilabeli EN/EC pada kemasan. Jika tablet dipotek, akan terlihat perbedaan isi dalam dan lapisannya.

Contoh obat-obatan jenis ini adalah obat antinyeri, obat saluran cerna seperti Diklofenal EC, Aspirin, Vitamin C, dan Bisacodyl.

Selain itu, juga ada obat yang jadi tidak memiliki efek terapi, bila digerus. Karena hanya sedikit diserap ke dalam aliran darah, lantaran larut di lambung. Hal itu terjadi karena sifat asam basa yang dimiliki obat tersebut. 

Misalnya saja Lansoprazole, Omeprazole, Pantoprazole, dan antibiotik Erytromicin.

"Obat sublingual yang ditaruh di bawah lidah, Nitrogliserin juga tidak boleh digerus. Karena akan menghilangkan fungsinya untuk mengobati angina dan serangan jantung," terang lulusan S2 Farmasi dari University of Alberta, Kanada.

Obat-obat ini biasanya diberi simbol simbol huruf pada kemasan: M/R, LA, SA, CR, XL or SR.

Ini adalah logo huruf yang menggambarkan bahwa obat tersebut tidak dirancang untuk segera larut, begitu sampai di dalam lambung.

Baca juga : Kencur Bisa Redakan Batuk Tanpa Obat, Begini Cara Bikinnya

Tablet-tablet itu sudah dimodifikasi, agar senyawa obat yang ada di dalamnya dilepaskan secara perlahan, terkendali, dan panjang.

Lantas, apa tujuan modifikasi itu, dan apa akibatnya jika digerus?

"Begini. Obat biasanya diminum 6/10 sebanyak 3 x sehari. Ini melelahkan. Karena itu, industri merancang agar 3 dosis ini digabung menjadi satu. Cukup diminum 1 kali sehari. Namun, dilepaskan secara perlahan di saluran cerna. Agar dosisnya stabil dalam darah," urai Rahmato.

"Makanya, kalau obat itu digerus, semua dosis akan berhamburan dan diserap ke dalam darah. Bisa menyebabkan keracunan," imbuhnya.

Berikut contoh obat yang dimaksud:

a. Nifedipin

Ini adalah obat hipertensi. Jika digerus, berpotensi menyebabkan stroke, atau serangan jantung.

Baca juga : Naik Teman Bus Kini Berbayar, Ini Tarifnya

b. Tamoxifen

Ini adalah obat kanker-payudara. Siapa saja yang menggerus obat ini, maka akan menghirupnya dan dapat merusak saluran nafas.

c. Asam valproat ER

Jika digerus, obat ini bisa menyebabkan kerusakan hati.

d. Morfin

Jika digerus, akan menyebabkan overdosis.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.