Dark/Light Mode

Palsukan Penculikan Diri Sendiri Demi Balikan Ke Mantan

Selasa, 4 Oktober 2022 22:37 WIB
Sherri Papini meninggalkan gedung pengadilan. (Foto Associated Press/Rich Pedroncelli)
Sherri Papini meninggalkan gedung pengadilan. (Foto Associated Press/Rich Pedroncelli)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sherri Papini, ibu dua anak di Northern California, Amerika Serikat (AS), Senin (3/10) dijatuhi hukuman 18 bulan penjara karena memalsukan penculikannya sendiri. Niat di balik pemalsuan itu adalah agar dia bisa balikan ke mantan.

Pencarian multi-negara bagian selama tiga pekan, digelar. Namun,  dia menunjukkan batang hidungnya sebelum Hari Thanksgiving 2016.

Baca juga : BPIP Ajak Kaltim Bumikan Pancasila Di Benua Etam

Papini (40) mengakui kesalahannya telah memalsukan penculikan dirinya  dan berbohong kepada FBI (Biro Investigasi Federal). Karena dia mengaku bersalah, dilakukan proses tawar menawar yang memintanya membayar ganti rugi  lebih dari 300.000 dolar AS.

Petugas untuk urusan masa percobaan dan pengacara Papini telah merekomendasikan agar wanita itu menghabiskan satu bulan di tahanan dan tujuh bulan di tahanan rumah yang diawasi.

Baca juga : Ketua MPR Tegaskan, Pengembangan Ekonomi Syariah Sebuah Keniscayaan

 Sementara jaksa ingin dia menjalani delapan bulan di balik jeruji besi. Tetapi Hakim Distrik Senior AS William Shubb memutuskan, Papini dijebloskan ke penjara selama 18 bulan.

Hakim mengatakan, dia mempertimbangkan keseriusan pelanggaran dan banyaknya orang yang terkena dampak kebohongan Papini. Mereka termasuk petugas penegak hukum yang mencarinya, komunitas yang mempercayainya selama empat tahun, mereka yang hidup dalam ketakutan karena cerita palsunya tentang diculik dua wanita Hispanik, dan komunitas Latino yang kemudian dicurigai. 

Baca juga : KPK Diminta Jelaskan Tudingan Kriminalisasi Anies Baswedan

"Negara sedang mengawasi," kata Shubb, mengutip argumen jaksa dalam pengajuan tuntutan hukuman atas Papini.

"Mereka perlu dikirimi pesan yang tepat. Kita harus memastikan bahwa hukum tidak bisa dibeli," tegas Snubb.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.