Dark/Light Mode

Gandeng BPJS Kesehatan, Eka Hospital Cibubur Layani Pasien JKN

Jumat, 7 Juli 2023 07:01 WIB
Ilustrasi Istimewa RS Eka Hospital Cibubur
Ilustrasi Istimewa RS Eka Hospital Cibubur

RM.id  Rakyat Merdeka - Eka Hospital Cibubur - Kota Wisata, mulai 1 Juli 2023 telah melayani peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Sejak beroperasi pada tahun 2019, rumah sakit yang memiliki kapasitas tempat tidur 200 unit dengan dilengkapi fasilitas poliklinik umum, spesialis dan subspesialis, ruang perawatan intensif (ICU, HCU, NICU), kateterisasi jantung, kemoterapi, hemodialisa, endoskopi, rehabilitasi medik dan fasilitas penunjang lainnya telah melayani pasien umum dan juga asuransi atau perusahaan.

Sesuai dengan Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan Perorangan pada Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 001 Tahun 2012, maka pasien yang merupakan peserta JKN wajib melaksanakan pelayanan secara berjenjang, sesuai kebutuhan medis, dimana pelayanan kesehatan tingkat kedua dan ketiga hanya dapat diberikan atas rujukan dari pelayanan kesehatan tingkat pertama atau tingkat kedua.

Baca juga : BPJS Kesehatan Tanggung Biaya Pasien Covid Sesuai Indikasi Medis

Dengan rujukan tersebut, Eka Hospital Cibubur sebagai Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) dapat melayani peserta yang telah mendapatkan pengantar dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), untuk selanjutnya didaftarkan pada unit rawat jalan melalui telepon (021) 50855555.

Direktur Eka Hospital Cibubur dr. Sheirly Novan Indra mengatakan, ketentuan pelayanan rujukan berjenjang ini dapat dikecualikan dalam kondisi gawat darurat sesuai indikasi medis.

Sheirly menambahkan, pada keadaan ini peserta JKN dapat langsung mendapatkan penanganan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) tanpa perlu menggunakan surat rujukan.

Baca juga : Ganjaran Buruh Berjuang Gelar Sunatan Massal Di Rangkasbitung

Seperti pada keadaan anemia sedang atau berat, gagal nafas, perdarahan, penurunan kesadaran, cedera kepala berat atau sedang dan lainnya selama sesuai dengan kriteria gawat darurat yang berlaku.

“Pelayanan kegawatdaruratan di Eka Hospital Cibubur - Kota Wisata akan dilayani sesuai indikasi medis dan standar pelayanan pasien," ujar Sheirly.

Eka Hospital Cibubur - Kota Wisata merupakan rumah sakit ketiga milik Eka Hospital Group yang telah melayani peserta JKN yang terdiri dari tim dokter berbagai bidang spesialisasi kedokteran disertai fasilitas diagnostik yang lengkap.

Baca juga : KCJB Uji Gandengkan Kereta Inspeksi Dan Penumpang

Selain itu, Eka Hospital Cibubur - Kota Wisata juga memiliki layanan Center of Excellence seperti Eka Tjipta Widjaja Cancer Center (ETWCC), Diabetes Connection Center (DCC), MyCardia, Digestive Intervention & Endoscopy Center, Pediatric Center, Women Health Center dan Urology & Couple Clinic.

Sebagai komitmen Eka Hospital Group untuk turut berkontribusi memberikan akses pelayanan medis yang terjangkau dan berkualitas, Eka Hospital Cibubur - Kota Wisata hadir memberikan pelayanan peserta JKN yang berada di wilayah Timur Jakarta. 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.