Dark/Light Mode

Penembakan di Exit Tol Bintaro, Polda Metro: Tak Ada Kaitan Dengan Ketua DPRD DKI

Jumat, 3 Desember 2021 20:56 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. (Foto: Ist)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. (Foto: Ist)

 Sebelumnya 
Polisi, juga mencocokkan keterangan Ipda OS serta barang bukti yang ditemukan di lapangan. "Sekarang prosesnya belum selesai, artinya, masih berproses. Karena kan di situ kan di samping pemeriksaan kepada yang bersangkutan, juga dilakukan pemeriksaan terhadap alat bukti ataupun barang bukti yang ditemukan di TKP," beber Zulpan.

Dikatakannya, proses penyelidikan memerlukan waktu. Hingga saat ini pemeriksaan masih berjalan, ia berjanji setelah pemeriksaan selesai, korps baju cokelat akan segera mengumumkannya.

Baca juga : Pelaku Penembakan Exit Tol Bintaro Anggota PJR Polda Metro Jaya

"Propam menentukan juga dari tingkatan pelanggaran disiplin, SOP penggunaan senjata api apakah yang dia lakukan sudah benar? Gitu," jelasnya.

Zulpan menambahkan, hingga sekarang status Ipda OS belum ditingkatkan sebagai tersangka. Masih sebagai terperiksa. Dia juga tidak ditahan. "Penyidikan juga oleh penyidik dari Krimum belum tuntas. Nanti kita update lah," tandas Zulpan.

Baca juga : Kantongi Identitas Mobil, Polisi Buru Pelaku Penembakan

Kasus penembakan di Tol Lingkar Luar Jakarta (Jakarta Outer Ring Road/JORR), tepatnya di pintu keluar Bintaro, Jakarta Selatan, terjadi pada Jumat (26/11). Pelaku penembakan adalah Ipda OS, polisi lalu lintas yang bertugas di satuan unit patroli jalan raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya.

Ipda OS menembak dua orang, yakni PP dan MA, di depan Gedung PJR IV di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Kedua korban langsung dibawa ke rumah sakit. Namun nahas, PP meninggal dunia setelah beberapa hari mendapatkan penanganan medis. [DRS]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.