Dark/Light Mode

Rampok Selebgram Dan Wartawan, Residivis Diciduk Polres Depok

Selasa, 21 Desember 2021 20:35 WIB
Reskrim unit Jatanras Polres Metro Depok berhasil menangkap AAN (33 tahun) pelaku pencurian di rumah selebgram Ainindya Saskhita Cahya. (Foto: Ist)
Reskrim unit Jatanras Polres Metro Depok berhasil menangkap AAN (33 tahun) pelaku pencurian di rumah selebgram Ainindya Saskhita Cahya. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Reskrim unit Jatanras Polres Metro Depok berhasil menangkap AAN (33 tahun) pelaku pencurian di rumah selebgram Ainindya Saskhita Cahya di Perumahan Cluster Aristea Pondok Jaya, Jalan KH. Abdul Rachman RT 03/02, Depok.

Karena berusaha kabur saat penangkapan, petugas Reskrim Polres Metro Depok terpaksa melumpuhkan pelaku. Betis kaki kanan ditembak. AAN diciduk di rumahnya di Dusun 1 Desa Pauh, Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan. Sementara tiga pelaku lainnya masih DPO.

Kapolres Metro Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar mengatakan pihaknya melakukan penyelidikan selama 12 hari yang dipimpin Kasat Reskrim AKBP Yogen Heros Baruno setelah menerima laporan korban Kamis (9/12).

"Setelah memeriksa saksi-saksi di tambah rekaman CCTV dari rumah selebgram, identitas pelaku diketahui dan keberadaan ada di daerah Sumatera Selatan. Tanpa pikir panjang anggota langsung mengejar pelaku dan berhasil ditangkap," ujar Kombes Imran didampingi Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen kepada wartawan, Selasa (21/12).

Baca juga : Ngeles Dari Wartawan, Azis Syamsuddin: Covid, Covid, Covid….

Kombes Imran mengungkapkan, dalam melancarkan aksi pelaku AAN ini berdua dengan rekannya Gunawan yang masih DPO. "Peran AAN ini sebagai eksekusi masuk dengan cara mencongkel jendela dengan menggunakan tang. Sedangkan temannya Gunawan mengawasi sekitar rumah," katanya.

Pelaku AAN berhasil masuk ke rumah milik selebgram yang saat itu sedang dalam keadaan kosong. Pelaku berhasil mengacak-acak rumah korban berlantai dua dan membawa kabur sejumlah emas batangan, cincin, laptop dan sejumlah jam tangan.

"Setelah pelaku AAN mencuri di rumah selebgram, langsung ke TKP kedua yaitu menyasar rumah milik wartawan di kontrakan Wisma 2 Purnama Kelurahan Kukusan Kecamatan Beji, korban Muh Ayub Tahang dengan kerugian lebih besar mencapai Rp 56 juta berupa barang berharga seperti HP, laptop, voucher," tuturnya.

Hasil kejahatan, lanjut Kombes Imran, langsung dijual kepada pada penadah yang sekarang masih DPO. "Jadi yang masih DPO ada tiga orang. Yaitu Gunawan serta Koko dan Edy, keduanya sebagai penadah hasil curian para pelaku. Sedangkan keuntungan setelah dijual hasil curian digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari pelaku," tambahnya.

Baca juga : Turnamen Sepakbola Antar Wartawan Se-Indonesia Sudah Di Infokan Gibran Ke Menpora

AAN diketahui pernah keluar penjara dengan kasus serupa. "Tahun lalu pernah masuk dan ditahan selama setahun di lapas daerah Sumatera kasus pencurian pemberatan rumah kosong," ujar AAN didampingi anggota Jatanras Polres Metro Depok.

Setelah bebas penjara, AAN yang sudah berkeluarga ini untuk dapat menyambung hidup dengan bertani di kampung. "Hidup bertani serba pas-pasan. Satu sisi masih banyak kebutuhan yang belum terpenuhi sehingga saya kembali ke lembah hitam lagi," ungkap AAN.

Selebgram Ainindya mengucapkanterima kasih kepada pihak kepolisian khususnya Reskrim Polres Metro Depok yang telah bekerja maksimal dalam mengungkap kasus pencurian di rumahnya.

"Pelayanan baik setelah saya lapor ke Polres pada Kamis (9/12) malam, langsung ditindaklanjuti dan dalam kurun waktu seminggu polisi berhasil ditangkap," ucap Ainindya kepada wartawan.

Baca juga : Capaian Masih Rendah, Presiden Minta Vaksinasi Di Kalsel Digenjot

Ainindya pun mengimbau agar para korban kejahatan tidak takut melapor ke polisi. "Jika langsung melapor ke polisi, akan segera ditindak lanjuti dan pelaku dapat tertangkap," tandasnya. [DRS]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.