Dark/Light Mode

Diduga Salahgunakan Narkoba, Musisi AN Ditangkap Polisi

Minggu, 13 Juni 2021 17:41 WIB
Ilustrasi narkoba. (Net)
Ilustrasi narkoba. (Net)

RM.id  Rakyat Merdeka - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap musisi beken berinisial AN. Dia ditangkap pada Jumat (11/6). Kabar penangkapan ini dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Ady Wibowo.

Baca juga : PLN Bali Alami 380 Kali Gangguan Listrik

"Benar, kami baru saja menangkap musisi ternama berinisial AN," ujarnya dalam keterangannya, Minggu (13/6).

Baca juga : Tingkatkan Layanan Serah Simpan, Perpusnas Kembangkan e-Deposit

Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar mengungkapkan, musisi berinisial AN itu ditangkap di salah satu perumahan kawasan Cibubur, Jakarta Timur.

Baca juga : Jangan Kendor Jaga Lingkungan, Meski Dihadang Pandemi

Dia tidak merinci lebih detil soal penangkapan AN. Soalnya, hingga kini, musisi tersebut masih diperiksa secara intensif oleh Unit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di bawah Pimpinan Kanit AKP Hary Gasgari. "Nanti akan kami sampaikan lagi," tutup dia. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.