Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Wagub DKI: Belum Ada Kasus Omicron Selama PTM

Senin, 3 Januari 2022 21:57 WIB
Wagub DKI Jakart Ahmad Riza Patria. (Foto: Ist)
Wagub DKI Jakart Ahmad Riza Patria. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkapkan, selama pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) di DKI Jakarta, belum ditemukan adanya kasus Covid-19 varian Omicron. Dia meyakini, hal itu lantaran efek positif dari vaksin Covid-19 yang sudah diberikan pada anak usia enam tahun ke atas. 

"Sekarang sebagian besar warga sudah divaksin. Seharusnya ke depan bisa lebih baik. Kita lihat ke depannya dengan tetap berhati-hati," beber Riza, di Balai Kota kepada wartawan, Senin (3/1).

Baca juga : Naik 27 Kasus, Total Kasus Omicron DKI Jadi 162 Kasus

Diingatkannya, masyarakat jangan dulu berlega hati. Hal itu baru temuan sementara. Soalnya, Omicron baru bisa terdeteksi setelah melewati masa inkubasi sekitar sepekan.

Karena itu, dia meminta warga Jakarta tetap berhati-hati dan menjalankan protokol kesehatan (prokes) dengan ketat. Diungkapkan Riza, hari ini ada kenaikan 27 kasus Omicron di Ibu Kota, dari semula 135 kasus pada 2 Januari, menjadi 162. 

Baca juga : Omicron Merebak, Puan Minta PTM 100 Persen Dievaluasi

"Tidak boleh lengah, tidak boleh kendor, tidak boleh abai, jangan euforia. Untuk anak-anak di bawah umur, orang tua, komorbid, tempat terbaik adalah di rumah," tegas politisi Partai Gerindra ini.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.