Dark/Light Mode

Vaksinasi Anak Belum Merata

Omicron Merebak, Puan Minta PTM 100 Persen Dievaluasi

Senin, 3 Januari 2022 18:59 WIB
Ketua DPR Puan Maharani (Foto: Insyagran
Ketua DPR Puan Maharani (Foto: Insyagran

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua DPR Puan Maharani meminta pemerintah mengevaluasi penerapan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen, hingga pelaksanaan vaksinasi anak telah merata.

Apalagi saat ini, ada ancaman varian baru virus Covid-19, Omicron.

Baca juga : Harga Telur Ayam Naik, KSP Minta Pola Kemitraan Peternak Rakyat Dengan Peternak Besar Dievaluasi

“Kami meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah mempertimbangkan masukan sejumlah ahli  yang keberatan dengan pelaksanaan PTM 100 persen. Mengingat Omicron saat ini sedang merebak,” kata Puan, dalam keterangannya, Senin (3/1).

Mulai hari ini, memasuki Semester II Tahun Ajaran 2021/2022, sejumlah daerah mulai menerapkan PTM 100 persen. Merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19  yang memperbolehkan daerah dengan status PPKM Level 1 dan Level 2 menerapkan PTM 100 persen.

Baca juga : Vaksinasi Anak Di Solo Baru Capai 39 Persen

Sejumlah ahli epidemiologi meminta agar PTM 100 persen tidak dilaksanakan untuk saat ini.

Puan berharap, pemerintah mempertimbangkan saran dari para ahli.

Baca juga : Gelar Vaksinasi Se-Indonesia, Kapolri Minta Daerah Berpacu Kejar Target 70 Persen

“Tidak semua sekolah memiliki fasilitas serta sarana dan prasarana yang memadai, untuk menunjang PTM 100 persen. Pemerintah harus mempertimbangkan aspek kesiapan sekolah masing-masing  sehingga penerapan PTM 100 persen sebaiknya tidak digeneralisasi,” tutur perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR itu.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.