Dark/Light Mode

Wajib PTM Di Tengah Serangan Omicron, Orangtua Rela Nggak Rela

Rabu, 29 Desember 2021 08:00 WIB
Sejumlah siswa mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas. (Foto: Putu Wahyu Rama).
Sejumlah siswa mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas. (Foto: Putu Wahyu Rama).

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri mewajibkan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas paling lambat semester genap tahun ajaran (TA) 2021/2022. Namun, keputusan itu ditentang orang tua murid.

Akun @pandemictalks mengungkap alasan diwajibkannya sekolah tatap muka terbatas ini karena situasi pandemi Covid-19 yang dinilai Pemerintah sudah mulai terkendali. “Bagaimana menurut pendapat ayah bunda??,” ujar @pandemictalks.

Akun @dzl.woen menilai kewajiban PTM sebagai sebuah pemaksaan. Dia mempertanyakan jaminan dan tanggung jawab Pemerintah apabila anak-anak sekolah tertular Covid-19.

“Kok maksa?!!,” kata @dzl.woen. “Sepertinya belum tentu,” timpal @doc.pien.

“Fifty fifty. Saya antara rela nggak rela ngelepasin anak untuk belajar tatap muka. Di sisi lain takut sama varian Omicron. Tapi kalau anak nggak PTM piye masa depan bocahe,” ungkap @adisti_adisprananta.

Baca juga : Pengamat: Serangan PSI Dongkrak Elektabilitas Anies

Akun @chiaharijanto mengaku lebih senang dengan aturan yang saat ini dijalankan. Yaitu, memilih dua opsi; PTM atau online. “Kalaupun wajib PTM full day, nggak setiap hari juga kali ya. Terlalu intens di kala serangan Omicron lagi gencar-gencarnya begini,” ungkapnya.

Senada dilontarkan @anisabibich. Dia mengaku lebih suka dengan kebijakan dua opsi pilihan; PTM atau online. Soalnya, kata dia, yang tahu kondisi anak adalah orang tua. Dia menegaskan, kalaupun wajib PTM, sekolahnya harus benar-benar siap

“Meskipun anak saya daring saya juga terapkan seperti sekolah jam 7 sampai 12 waktu belajar. Handphone hanya untuk zoom dan mengerjakan soal,” tutur @anisabibich.

Akun @mutiaraannisa02 menilai alasan Pemerintah mewajibkan PTM terbatas karena pandemi sudah terkendali tidak tepat. Dia tidak yakin sehabis liburan Natal dan Tahun Baru kondisi Indonesia masih aman dan terkendali.

“Lihat dulu bulan Januari, kalau aman mungkin bisa dibuat seperti ini aturannya, jangan tiba-tiba main paksa begini dong,” ujarnya.

Baca juga : Tito: Tahan Tunjangan Kinerja ASN Yang Nggak Mau Divaksin

“Iya, seharusnya Pemerintah melihat kondisi dulu setelah tahun baru ini. Keponakan saya nggak liburan ke mana-mana, tapi temannya beserta keluarga mereka pada liburan ke luar kota bahkan ke luar negeri. Terus bisa dijamin mereka bebas dari Omicron,” kata @fitriaulfaa.

Akun @rhafhrei mengaku tidak masalah wajib PTM diberlakukan asal protokol kesehatan (prokes) di sekolah berjalan ketat. Soalnya, kata dia, anak lebih semangat belajar bareng temannya.

“Tapi vaksin harus digalakkan kembali. Ini saja saya nyari vaksin Pfizer sudah susah,” ungkapnya.

Akun @ira_dh mengusulkan, kewajiban M dilakukan setelah semua anak sekolah mendapatkan vaksin dosis lengkap. Dia keberatan diwajibkan PTM dengan kapasitas 100 persen dan 6 jam selama anak-anak belum mendapatkan vaksin dosis lengkap.

“Kalau sudah lengkap vaksin bolehlah, dengan prokes yang benar tentunya,” tutur dia.

Baca juga : Terbitkan SE Cegah Omicron, Tito Minta Kepala Daerah Lakukan 8 Hal Ini

Sementara, @ni_mel_ mengaku akan menunggu rekomendasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) terlebih dahulu. Dia bilang, kalau anak sudah vaksin dosis lengkap dan di rumah tidak ada yang komorbid, prokes jalan, mungkin relatif aman.

“Intinya, semua nggak bisa dipukul rata karena kondisi anak dan keluarga berbeda-beda. PTM di ruang tertutup, 100 persen selama 6 jam itu ngeri loh. Setuju dengan PTM tapi bukan yang buru-buru dan tanpa memperhatikan keamanan anak dan keluarganya,” tegas @drningz. [ASI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.