Dark/Light Mode

Soal Cawagub, Anies Maunya Bulat

Minggu, 4 November 2018 10:19 WIB
(Foto: Facebook @aniesbaswedan)
(Foto: Facebook @aniesbaswedan)

RM.id  Rakyat Merdeka - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan masih menunggu nama cawagubnya. Namun, ia tak mau buru-buru. Anies mau proses politiknya berjalan alami. “Biarkan proses politik berjalan dengan baik, supaya kesepakatan yang dibuat bulat, tidak lonjong,”ucap Anies saat ditanya wartawan di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, kemarin. Seperti diketahui, sejak ditinggal Sandiaga Uno yang maju sebagai Cawapres pada Agustus lalu, kursi wagub belum terisi. Dua partai pengusung Anies, Gerindra dan PKS, masih berebut soal siapa yang pantas menggantikan Sandiaga. Dua partai ini masih sama-sama ngotot, sama-sama merasa berhak atas kursi wagub.

Gerindra mendorong nama Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik, sementara PKS mengajukan dua nama sekaligus: bekas Wakil Walikota Bekasi Ahmad Syaikhu dan Sekretaris Umum DPW PKS DKI Agung Yulianto. Karena persoalan ini, PKS DKI Jakarta bahkan sempat mengancam akan mematikan mesin partainya dalam Pilpres 2019 untuk Prabowo-Sandi. Lantas, saat kembali ditanya wartawan, apakah bisa kerja sendirian? Anies merasa biasa saja bekerja tanpa wakil gubernur. Hanya saja, ia cukup kerepotan membagi tugas menghadiri acara atau kegiatan tertentu yang sama pentingnya. Soalnya, di waktu yang sama, tak jarang ada dua agenda penting gubernur.

Baca juga : Ratusan Keluarga Korban Tunggu Identifikasi Jenazah

“Memang banyak acara yang susah diwakilkan. Karenanya, salah satu keuntungan ada wagub, bila ada kegiatan bisa dibagi,” tandas eks Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini. Soal surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang berisi himbauan mempercepat pengisian kursi cawagub, Anies mengaku belum membaca surat itu karena baru pulang dari Buenos Aires, Argentina. “Saya baru datang di Indonesia, saya lihat dulu ya,” sebutnya.

Seperti diketahui, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Sumarsono menyurati Anies dan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi, Jumat (2/11). Dalam suratnya, Soni, sapaan akrab Sumarsono mengingatkan, DKI Jakarta merupakan Ibu Kota Negara sebagai pusat pemerintahan dengan dinamika pemerintahan yang sangat tinggi. Karena itu, disarankan untuk segera melaksanakan pengisian jabatan wagub.

Baca juga : Tangisan Iringi Penyerahan Jenazah Korban Pesawat Lion

Soni mengatakan, Presiden Jokowi telah mengeluarkan Putusan Nomor 166/P Tahun 2018 tentang Pengesahan Pemberhentian Dengan Hormat Wakil Gubernur DKI Jakarta Masa Jabatan 2017-2022. Soni juga menukil UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. Dalam Pasal 176 ayat (1) UU tersebut ditegaskan, dalam hal wagub berhenti karena permintaan sendiri, pengisian wakil gubernur dilakukan melalui mekanisme pemilihan oleh DPRD provinsi berdasarkan usulan dari partai politik atau gabungan partai politik pengusung. Kemudian Pasal 176 ayat (4) menyebutkan pengisian kekosongan jabatan wakil gubernur dilakukan, jika sisa masa jabatannya lebih dari 18 bulan, terhitung sejak kosongnya jabatan tersebut.

“Sesuai ketentuan tersebut, maka Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat melakukan pengisian kekosongan jabatan wagub. Gubernur dan Ketua DPRD dapat berkoordinasi sesuai aturan perundang-undangan,” tulis Soni. Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPRD yang juga Ketua DPD Partai Gerindra M Taufik mengatakan, partainya dan PKS bakal duduk bersama pada 5 November mendatang. Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi juga sudah menerima undangan untuk membahas soal wagub.

Baca juga : Istri Korban Kenang Foto Terakhir Suami

Sementara itu, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mendesak perseteruan antara Gerindra dan PKS tidak berlarut-larut. Dia menyarankan, Gubernur Anies proaktif dan lebih intens berkoordinasi dengan partai pengusung. Anies jangan pasif. “Nggak usah terlalu lama berpolemik, harus segera diakhiri. Kalau titik buntu, ya gubernur inisiasi. Bisa kok, antara gubernur dan dua partai politik,” saran Gembong.

Dia yakin, Anies bisa menyelesaikan ini karena dia pihak netral yang bisa menengahi dua partai. “Meski gubernur nggak punya hak kuat, tapi kan bisa komunikasi dan koordinasi duduk bareng. Anies kan dianggap netral, bukan unsur partai politik, dengan sosok dia yang mau menengahi, ya mencairkan suasana. Kalau ada kemauan, itu tidak sulit," tandas Gembong. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.