Dark/Light Mode

Dilaporkan Kasus Penipuan

Usai Rapat Paripurna, Anggota DPRD Sergai Dijemput Polisi

Rabu, 12 Juni 2019 15:17 WIB
Anggota DPRD Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Togar Situmorang (Foto: Istimewa)
Anggota DPRD Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Togar Situmorang (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota DPRD Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatra Utara, Togar Situmorang dikabarkan dijemput Polisi, Selasa (11/6). Politisi PDIP ini disebut dijemput Polisi usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sergai.

Dalam keterangan yang diterima redaksi, Togar dijemput Polisi karena tak kunjung memenuhi panggilan pemeriksaan. Sudah tiga kali dipanggil, dia selalu mangkir.

Baca juga : Terkait Hoaks 22 Mei, Anggota BPN Mustofa Nahrawardaya Dijemput Polisi

Sebelumnya, Togar dilaporkan sejumlah orang dalam kasus penipuan. Informasi yang beredar menyebutkan, Togar menjanjikan ke para korban sejumlah proyek asalkan memberikan sejumlah uang yang nilainya ratusan juta rupiah. Ternyata, proyek tersebut fiktif.

Setelah dijemput, Togar dibawa ke Mapolres Sergai untuk diperiksa lebih lanjut. Hingga Selasa (11/6/2019) malam, Polisi masih memeriksa yang bersangkutan.

Baca juga : Kasus Suap Jasa Angkut Pupuk, KPK Garap Anggota DPR Eka Sastra

Kapolres Sergai AKBP Juliarman Pasaribu membenarkan hal tersebut. Togar dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :