Dark/Light Mode

Omicron Capai 91 Orang, Pemkot Jaksel Tingkatkan Pelacakan

Kamis, 27 Januari 2022 12:04 WIB
Omicron Capai 91 Orang, Pemkot Jaksel Tingkatkan Pelacakan

RM.id  Rakyat Merdeka - Kasus virus Omricron terus meluas di sejumlah wilayah. Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan pun meningkatkan pelacakan (tracing) seiring dengan temuan kasus Covid-19 varian Omicron yang meningkat mencapai 91 orang.

Kepala Suku Dinas Kesehatan Kota Jakarta Selatan, M Helmi mengatakan dalam lima hari terakhir, jumlah kasus Omcicron di wilayahnya meningkat sebanyak 11 orang dari sebelumnya pada Minggu, (23/1) masih berjumlah 80 orang.

Baca juga : KSP Minta Pasien OTG Omicron Jalani Isoman dan Manfaatkan Telemedicine

“Total ada 91 kasus Omicron. Itu tersebar di 9 dari 10 kecamatan di Jakarta Selatan,” ujar Helmi saat dikutip Antara, Kamis (26/1).

Menurut Helmi, dari 10 kecamatan itu hanya Kecamatan Pancoran yang tidak ditemukan kasus Covid-19 varian Omicron.

Baca juga : Firaun Bakal Sulit Jajal Pasukan Gajah

Saat ini, Suku Dinas Kesehatan melalui petugas yang berada di setiap Puskesmas terus melakukan pelacakan terhadap warganya.

Helmi menuturkan, bahwa umumnya para pasien yang terkonfirmasi Omicron melakukan karantina di hotel dan rumah susun yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.

Baca juga : Kerangkeng Pekerja Kebun Sawit, Bupati Langkat Lakukan Perbudakan Modern

“Karantina di Jakarta Selatan tidak ada. Ada di hotel,” ujar Helmi.

Sebelumnya, Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin mengimbau warga agar mematuhi protokol kesehatan (prokes) selama beraktivitas di luar rumah guna meminimalisir penyebaran kasus Covid-19. Hal itu menyusul meningkatnya temuan varian Omicron yang tercatat sudah ada 80 kasus ditemukan di Jakarta Selatan pada Minggu (23/1). [MFA]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.