Dark/Light Mode

Langgar SOP, Kanit Reskrim Polsek Setiabudi Dicopot

Rabu, 9 Februari 2022 22:00 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan. (Foto: Ist)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan. (Foto: Ist)

 Sebelumnya 
Namun, Zulpan tak merinci bentuk pelanggaran yang dilakukan Kompol Lucky Carvarino. Hanya ditegaskan pelanggaran yang dilakukan berkaitan dengan standart operasional prosedur (SOP) saat bertugas. "Khususnya SOP dalam tugasnya," tutupnya. [DRS]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.