Dark/Light Mode

Mayoritas Akibat Supir Kelelahan Bekerja

Selama 2021, Transjakarta Kecelakaan 508 Kali

Jumat, 11 Februari 2022 06:58 WIB
Bus Transjakarta menabrak separator jalur di Jalan Pramuka, Jakarta Timur, Senin (6/12/2021). (ist)
Bus Transjakarta menabrak separator jalur di Jalan Pramuka, Jakarta Timur, Senin (6/12/2021). (ist)

 Sebelumnya 
Pengemudi yang mendapat shift pertama berpotensi mengalami kelelahan dan kurang konsentrasi jika tidak mendapatkan kualitas istirahat yang baik.

Umumnya, waktu tidur lelap (deep sleep) manusia berkisar antara pukul 23.00 hingga 04.00 WIB.

“Kalau tidak mengalami deep sleep, kita bangun kekurangan hormon melatonin. Sehingga kebugaran tidak sempurna, kualitas istirahat berkurang. Itu perlu menjadi perhatian khusus,” ujar Soerjanto.

Hasil investigasi menyeluruh terhadap operasional TransJakarta, KNKT menemukan waktu kerja total pengemudi juga melebihi batas jam kerja maksimum.

Menurutnya, kini pihak TransJakarta sudah mulai melakukan penertiban jam batas pengemudi bersama dengan mitra operator.

Baca juga : Jasa Raharja Serahkan Santunan Ke Korban Kecelakaan Di Doloksanggul

Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (TransJakarta), M. Yana Aditya menuturkan, sejak kejadian kecelakaan di triwulan terakhir 2021 yang terus-menerus, pihaknya menggandeng KNKT untuk melakukan audit.

PT Transportasi Jakarta memastikan rekomendasi keselamatan dari KNKT dipenuhi dan diterapkan dalam layanan. Pihaknya melakukan sejumlah perbaikan.

Mulai pembentukan divisi keselamatan, penempatan kembali petugas layanan di dalam bus, pengaturan rencana operasi mingguan, hingga penyediaan sopir langsir untuk menghindarkan kelelahan.

“Ini sudah berjalan di bulan kedua, harapannya semua berjalan di bulan keenam,” kata Yana.

Yana menyebut, pihaknya pelan-pelan melakukan ada 15 aksi. Untuk aspek organisasi dan manajemen, ada lima poin yang dikerjakan.

Baca juga : MUI Apresiasi Sinergi Ulama-Pemkab Tangerang Jaga Kerukunan Umat

Yakni, perbaikan data dan pelaporan kecelakaan, penempatan petugas di atas bus, pemberlakuan batas kecepatan, kajian standar remunerasi pramudi, dan penyusunan kurikulum pelatihan pramudi.

Kemudian, PT Transjakarta akan menempatkan kembali 800 petugas di bus sebagai petugas layanan. Selama ini, pihaknya mengurangi petugas di bus dan halte. Namun, mulai tahun ini akan diadakan kembali.

Transjakarta juga konsisten dengan pemberlakuan batas kecepatan. Kepada para operator mitra, batas kecepatan diatur di 50 km per jam. Lalu terkait remunerasi pramudi, Transjakarta berupaya bisa mengaudit operator.

Tujuannya untuk memastikan salah satunya pramudi mendapatan remunerasi sesuai ketentuan. Dari aspek kesiapan awak, ada tujuh aspek yang diperbaiki.

Antara lain, menyiapkan lokasi istirahat bagi pramudi di ujung koridor, menyiapkan pramudi pengganti atau langsir, memastikan kesehatan seluruh pramudi dengan medical check up, hingga pelaksanaan SOP fit to work pramudi.

Baca juga : 35 Persen Gunakan Produk Lokal

Berikutnya, pengembangan TransJakarta Bus Academy 2022. Pihak TransJakarta kini sudah memiliki izin sebagai tempat uji kompetensi pengemudi untuk standardisasi pengemudi.

”Kami sudah membentuk divisi keselamatan. Divisi itu ada di bawah Direktur Operasi dan Keselamatan,” ungkap Yana.

Pihaknya optimistis perbaikan bisa terpenuhi hingga bulan keenam. Perbaikan juga akan meningkatkan lagi kepercayaan pelanggan kepada Transjakarta yang ini sudah kembali melayani 580.000 penumpang per hari. [OSP]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.