Dark/Light Mode

Besarannya Rp 1,2 Juta Hingga Rp 2,4 Juta

Hore, DKI Cairkan Bansos Kepada 129.321 Warga

Jumat, 8 April 2022 22:38 WIB
Besarannya Rp 1,2 Juta Hingga Rp 2,4 Juta Hore, DKI Cairkan Bansos Kepada 129.321 Warga

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemprov DKI Jakarta mulai mencairkan program bantuan sosial (bansos) melalui Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) mulai hari ini, Jumat (8/4).

Pencairan ini merupakan akumulasi dari Januari hingga April 2022. Para penerima bansos KLJ akan menerima bantuan sebesar Rp 2.400.000, yang merupakan akumulasi dengan besaran  Rp 600.000 setiap bulannya. Sedangkan penerima bansos KPDJ dan KAJ akan menerima Rp 1.200.000, dengan besaran Rp 300.000 setiap bulannya.

"Penyaluran bansos KLJ, KPDJ dan KAJ dilakukan secara bertahap, mulai hari ini. Untuk sisanya, akan ada pendistribusian rekening dan kartu ATM bagi penerima bansos baru, yang jadwalnya akan diinformasikan lebih lanjut," ujar Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari dalam keterangan tertulis, Jumat (8/4).

Baca juga : Mandiri Siapin Layanan Kartu Kredit Buat UKM

Adapun jumlah penerima bansos KLJ sebanyak 104.448 orang, jumlah penerima KPDJ sebanyak 14.230 orang dan jumlah penerima KAJ sebanyak 10.553 anak.

Premi menjelaskan, karena dilakukan penyempurnaan data, maka penerima lama yang sudah meninggal dunia, pindah alamat ke luar DKI Jakarta, tidak ditemukan keberadaannya, usianya lebih dari 6 tahun (bagi penerima KAJ) tidak akan mendapat bansos lagi.

Untuk diketahui, penerima bansos PKD (Pemenuhan Kebutuhan Dasar) merupakan masyarakat miskin yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) penetapan Agustus 2021, yang kemudian ditentukan melalui musyawarah Kelurahan.

Baca juga : LaNyalla Minta Sandi Segera Cairkan Bansos Pelaku Pariwisata

Sedangkan bagi masyarakat yang merasa berhak mendapatkan bantuan ini tapi belum pernah dapat bantuan, dapat mendaftarkan diri melalui mekanisme pendaftaran DTKS.

Informasi jadwal dan persyaratan DTKS dapat diperoleh melalui Petugas Pendata dan Pendamping Sosial di Kantor Kelurahan setempat dan/atau Kepala Satuan Pelaksana Sosial di Kantor Kecamatan setempat.

Penarikan dana bansos dapat dilakukan melalui mesin ATM Bank DKI. Apabila Kartu ATM hilang, dapat melakukan pemblokiran terlebih dahulu dan menghubungi Call Center Bank DKI di nomor telpon (021) 1500351.

Baca juga : IndiHome Alokasikan Bantuan Hingga Rp 420 Juta Di Kuartal II-2021

Jika terdapat pertanyaan dan keluhan dalam pendistribusian bantuan pada program bansos, masyarakat dapat menyampaikan melalui Call Center Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta pada nomor telepon: (021) 2268424 atau melalui Kepala Satuan Pelaksana Sosial Kecamatan di masing-masing wilayah. (DRS)

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.