Dark/Light Mode

LaNyalla Minta Sandi Segera Cairkan Bansos Pelaku Pariwisata

Jumat, 6 Agustus 2021 23:56 WIB
Ketua DPD LaNyalla Mahmud Mattalitti (Foto: Dok. DPD)
Ketua DPD LaNyalla Mahmud Mattalitti (Foto: Dok. DPD)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua DPD LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno segera mencairkan bantuan sosial (bansos) bagi pelaku pariwisata. Sebab, beban hidup pekerja di sektor itu semakin berat setelah diberlakukannya Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Kami mengingatkan komitmen Pemerintah untuk segera memberikan bantuan kepada teman-teman pekerja pariwisata dan ekonomi kreatif yang masuk dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),” kata LaNyalla, di sela masa reses di Jawa Timur, Jumat (6/8), seperti dikutip Antara.

LaNyalla melihat, para pelaku pariwisata sangat membutuhkan bantuan. Sebab, sejak awal pandemi, pariwisata dan ekonomi kreatif menjadi sektor paling terdampak. Sebelum PPKM diberlakukan, pelaku pariwisata sudah banyak yang bertumbangan.

Baca juga : Pejalan Kaki Masuk Cakupan Asuransi Kecelakaan Jasa Raharja

“Ditambah PPKM, pelaku usaha dan pekerja pariwisata dan ekonomi kreatif semakin jatuh, karena adanya pelarangan operasional tempat wisata. Maka, atensi dari Pemerintah sangat dibutuhkan,” terang LaNyalla.

Sementara itu, bantuan Pemerintah Untuk Usaha Pariwisata (BPUP) yang dijanjikan turun Juli 2021 masih dalam proses pencairan. Pemerintah sudah mengalokasikan dana senilai Rp 2,4 triliun untuk membantu para pekerja pariwisata dan ekonomi kreatif yang terdampak pandemi Covid-19.

Dana BPUP disiapkan Pemerintah melalui berbagai program, yaitu sertifikasi CHSE bagi usaha pariwisata, PEN film, dan dukungan akomodasi hotel untuk tenaga kesehatan. LaNyalla menilai, bantuan tersebut akan membantu pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif, khususnya di sektor terbawah.

Baca juga : Taufik Madjid Minta BSI Berikan Layanan Perbankan hingga Pelosok Desa

Tahun lalu, Pemerintah menyalurkan BPUP dalam konsep dana hibah. Tahun ini, bantuan diarahkan untuk pengusaha agar tidak mem-PHK karyawan. Meski begitu, hingga awal Agustus 2021, dana bantuan belum cair.

Pemerintah juga telah menegaskan bantuan akan diberikan di beberapa wilayah yang tercakup dalam destinasi superprioritas, dan daerah dengan realisasi pajak hotel dan restoran minimal 15 persen dari total pendapatan asli daerah (PAD) tahun anggaran 2020. Selain itu, juga untuk daerah yang termasuk 100 Calender of Event (COE).

“Bantuan harus mengutamakan ketepatan sasaran program dan memperhatikan akuntabilitasnya. Kemenparekraf harus memprioritaskan bantuan kepada pelaku usaha pariwisata kecil di daerah sehingga bantuan akan bermanfaat dan tepat guna,” saran LaNyalla. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.