Dark/Light Mode

Diduga Hilang Kesadaran

Sopir Transjakarta Tewas Usai Tabrak 3 Mobil di Tol Jagorawi

Sabtu, 23 April 2022 21:54 WIB
Ilustrasi Bus Transjakarta. (Foto: Istimewa)
Ilustrasi Bus Transjakarta. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Transjakarta kembali kecelakaan. Jumat (22/4) pukul 21.45 WIB, bus kebanggaan warga DKI ini menabrak tiga mobil di Jalan Tol Jagorawi, Cililitan, Jakarta Timur. Akibat insiden ini pengemudi Transjakarta tewas di tempat.

Kasubdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Jamal Alam menceritakan, awal mula kecelakaan tersebut. Diungkap Alam, bus Transjakarta yang dikendarai RS (46 tahun). Bus dari arah utara menuju selatan.

Baca juga : Transjakarta Targetkan Seluruh Bus Bertenaga Listrik

Di TKP, tepatnya di KM 2,4 Tol Jagorawi, RS diduga hilang konsentrasi. Sehingga bus Transjakarta bernomor pelat B 7595 TGB yang dikendarainya berpindah posisi. Dari jalur kiri ke jalur kanan.

Transjakarta itu pun menabrak bodi kanan Toyota Innova yang dikendarai SG, yang melaju di sebelah kanannya. Mobil yang dikemudikan SG kemudian terseret sehingga menabrak minibus Grand Livina yang dikemudikan SNS. Grand Livina, yang melaju searah di depannya, menabrak minibus Toyota Innova lain yang dikemudikan AM yang melaju di lajur 3.

Baca juga : Transjakarta Ujicoba Sekolah Pengemudi

“Akibat dari laka lantas ini pengemudi Transjakarta meninggal di TKP dan dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk divisum,” kata Alam, Sabtu (23/4).

Tidak diketahui apakah RS meninggal karena kecelakaan atau penyebab lain. Saat ini kepolisian masih menunggu hasil visum RS. “Hasil visumnya belum keluar,” kata Jamal ketika ditanya apakah ada indikasi serangan jantung yang dialami RS. (DRS)

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.