Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Jadi Jalur Alternatif, Polisi Mulai Membatasi Kendaraan Besar Di Puncak
Minggu, 1 Mei 2022 00:03 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Polisi Resor Bogor, Polda Jawa Barat mulai melakukan uji coba pembatasan kendaraan besar untuk masuk ke jalur alternatif Puncak, Kabupaten Bogor, Minggu (1/5).
"Memang peraturannya belum dibikin, belum dikeluarkan, jadi saat ini masih uji coba," ujar Kasatlantas Polres Bogor AKP Dicky Pranata saat dihubungi Antara di Bogor, Minggu malam (1/5).
Baca juga : Tenang, Pemudik Bisa Divaksin Di Pelabuhan
Dicky mengatakan pembatasan bagi kendaraan besar tersebut dilakukan kepolisian dan Pemkab Bogor dengan cara memasang rambu di setiap persimpangan menuju jalur alternatif.
Menurutnya, sejak beberapa waktu lalu Satlantas Polres Bogor telah menggodok aturan terkait pembatasan kendaraan besar di jalur alternatif Puncak. Karena, kendaraan besar tersebut dinilai terlalu memaksakan dan tidak sesuai dengan spek jalan.
Baca juga : Sarana Jaya Perkuat Kolaborasi Dengan Pers
"Ya kalau kendaraan besar memang sesuai Peraturan Menteri Perhubungan sudah dilarang untuk beroperasi (di Jalur Puncak). Kecuali kendaraan yang dikecualikan seperti pengangkut sembako dan BBM," ujarnya.
Ia menyebutkan, kemacetan di jalur alternatif sekitaran Puncak, salah satunya disebabkan oleh kendaraan bus dan truk yang lebarnya hampir sama dengan ruas jalan.
Baca juga : Mulai Hari Ini, Polisi Uji Coba Ganjil Genap Di Tol Cikampek
Dicky mengusulkan pembuatan lokasi parkir khusus kendaraan besar yang akan masuk ke kawasan wisata yang ada di jalur alternatif Puncak. Kemudian menyediakan angkutan khusus dari lokasi parkir kendaraan besar ke tempat-tempat wisata. [SRI]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya