Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Kasus Mafia Tanah

Penyidik Kejati DKI Geledah Rumah Makelar Tanah Dan Pensiunan PNS

Minggu, 15 Mei 2022 00:04 WIB
Tim penyidik Kejati DKI Jakarta saat melakukan pengeledahan. (Foto: Ist)
Tim penyidik Kejati DKI Jakarta saat melakukan pengeledahan. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tim penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta melakukan penggeledahan dan penyitaan terkait kasus mafia tanah Cipayung, Jakarta Timur, yang masuk kualifikasi tindak pidana korupsi.

Dalam penggeledahan rumah di kawasan Depok dan Cileungsi, Jawa Barat, penyidik Kejati DKI turut menyita sejumlah dokumen dan surat lainnya.

Kasie Penkum Kejati DKI Jakarta Ashari Syam mengatakan, penggeledahan yang dilakukan tim penyidik Kejati DKI Jakarta berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Nomor: Print-01/M.1/Fd.1/01/2022 tanggal 19 Januari 2022 dan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: Print-140/M.1/Fd.1/01/2022 tanggal 19 Januari 2022.

Baca juga : Kasus Ade Yasin, KPK Geledah 2 Rumah Di Bandung

Juga, berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Nomor: Print-141/M.1/Fd.1/01/2022 tanggal 19 Januari 2022, dan Penetapan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung Klas IA Khusus Nomor: 7/Pen.Pid.Sus/TPK/2022/PN.Bdg tanggal 30 Maret 2022.

"Guna membuat terang tindak pidana korupsi Mafia Tanah Cipayung Jakarta Timur, maka pada hari Kamis tanggal 12 Mei 2022, telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat," ujar Ashari dalam keterangannya, Sabtu (14/5).

Sejumlah tempat yang digeledah itu adalah kediaman JFR selaku makelar tanah yang terletak di Cluster Anggrek 2 Blok M1-36E Tirtajaya Depok Jawa Barat.

Baca juga : Geledah Di Cianjur, Kejati DKI Kumpulkan KK Hingga Ijazah

"Dan tempat tinggal saudara PWM selaku Pensiunan PNS pada Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta yang terletak di Puri Cileungsi E-11/10 RT.05 RW.08 Kelurahan Gandoang Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor," bebernya.

Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik telah melakukan penyitaan berupa dokumen pembebasan lahan Kelurahan Setu Kecamatan Cipayung Jakarta Timur, dokumen atau catatan skema pembagian uang, dokumen pengajuan dan penawaran harga tanah, serta dokumen transaksi keuangan.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, diperoleh fakta bahwa Notaris berinisial LDS bersama JFR selaku makelar atau calo melakukan pengaturan harga terhadap sembilan pemilik tanah di Kelurahan Setu Kecamatan Cipayung Jakarta Timur.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.