Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

DPRD DKI Bentuk Pansus Jakarta Pasca IKN

Senin, 6 Juni 2022 18:59 WIB
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin. (Foto: Istimewa)
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menyepakati dibentuknya tiga Panitia Khusus (Pansus) untuk percepatan pembangunan.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin merinci, ketiga pansus itu yakni, Pansus Jakarta pasca perpindahan Ibu Kota Nusantara (IKN), Pansus Raperda tentang Rencana Induk Transportasi dan Pansus Pengelolaan Air Minum Pasca Kontrak Kerja Palyja dan Aetra.

Tiga Pansus tersebut disetujui dalam rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta sesuai Pasal 64 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota.

Baca juga : Penjual UMKM Dapat Berkah Pada Formula E Jakarta 2022

“Pembentukan Pansus merupakan usulan dari Bapemperda yang telah menyampaikan surat kepada Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta nomor 6/BAPEMPERDA/IV/2022 pada 13 April lalu,” ujar Khoirudin saat memimpin Paripurna di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (6/6).

Khoirudin mengharapkan, keberadaan tiga Pansus ini mampu mengeluarkan rekomendasi, salah satunya untuk mempersiapkan Jakarta yang tidak akan lagi menyandang status Ibukota.

“Setelah IKN ditetapkan, kita masih belum tahu seperti apa Jakarta kedepan, perlu sekali kita mendalami kesiapan Jakarta, wajah Jakarta setelah Ibukota pindah ke Kaltim,” terangnya.

Baca juga : PPP DKI: Formula E Bukan Cuma Hajatan Warga Jakarta

Informasi yang berhasil dihimpun, masing-masing Pansus akan diisi oleh 25 orang yang terdiri dari dua Pimpinan dan 23 Anggota. Untuk anggota Pansus Jakarta pasca perpindahan IKN terdiri dari Pantas Nainggolan, Ida Mahmudah, Merry Hotma, Dwi Rio Sambodo, Indrawati Dewi, Steven Setiabudi, Inggard Joshua, Andyka, Purwanto, Syarifudin, Thopaz Nugraha, Khoirudin, Karyatin, Nasrullah, Abdul Aziz, Misan Samsuri, Wita Susilowati, Oman Rakanda, Farazandi, Idris Ahmad, William Aditya, Nova Harivan, Abdul Azis Muslim, Jamaludin, dan Hasbiallah.

Sementara Anggota Pansus Raperda tentang Rencana Induk Transportasi terdiri dari Syahrial, Gani Suwondo, Yuke Yurike, Ong Yenny, Stephanie Octavia, Agustina Hermanto, Ranny Mauliani, Adi Kurnia, Iman Satria, Ichwanul Muslim, Adnani Taufiq, Ismail, Nasdiyanto, Dedi Supriadi, Yusriah Dzinnun, Nur Afni Sajim, Ferrial Sofyan, Bambang Kusumanto, Syahroni, August Hamonangan, Justin Adrian, Hasan Basri, Jupiter, Taufik Azhar, dan Ahmad Ruslan.

Sedangkan anggota untuk Pansus Pengelolaan Air Minum yakni Gembong Warsono, Pandapotan Sinaga, Panji Virgianto, Manuara Siahaan, Wa Ode Herlina, Rasyidi, Inggard Joshua, Nurhasan, Andyka, Esti Arimi Putri, Wahyu Dewanto, Abdurrahman Suhaimi, Taufik Zoelkifli, Muhayar, Achmad Yani, Neneng Hasanah, Faisal, Habib Muhammad, Lukmanul, Anthony Winza, Eneng Malianasari, Wibi Andrino, Muhammad Idris, Judistira, dan Jamaluddin Lamanda.

Baca juga : DPR Dukung Kementan Lakukan Percepatan Produksi Vaksin PMK

“Untuk nama Pimpinan, Ketua dan Wakil Ketua masih dalam proses. Secepatnya akan diumumkan, dan pastinya langsung ada pembahasan,” tandasnya. (DRS)

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.