Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Sidak Ke Pulau Seribu, Ketua DPRD DKI Temukan Helipad Ilegal

Kamis, 30 Juni 2022 14:59 WIB
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi di Pulau Panjang Kepulauan Seribu, Jakarta, Kamis (1/7). (Foto: Istimewa)
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi di Pulau Panjang Kepulauan Seribu, Jakarta, Kamis (1/7). (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi melakukan Sidak (inspeksi mendadak) ke Pulau Panjang, Kabupaten Kepulauan Seribu. Pras mendapati sebuah helipad ilegal yang berada di aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Pras tiba di Pulau Panjang Kamis (30/6) pukul 11.13 WIB.  Turun dari kapal dia langsung mengecek beberapa lokasi di sana. 

Saat melakukan pengecekan, dirinya mendapati ada sebuah helipad ilegal. Sementara tertulis jelas di papan bahwa Pulau Panjang tersebut milik pemerintah Provinsi DKI Jakarta. 

Baca juga : Satgas Minta Koperasi Bermasalah Segera Lapor, Gelar RAT & Tuntaskan Homologasi

"Kalau kita tidak datang kesini, mana kita tahu disini ada helipad, kok ada helipad tapi nggak lapor ke kita, helipad siluman namanya," kata Pras saat sidak," kata Pras di Pulau Panjang, Kamis (30/6).

Pras menegaskan, DPRD tidak akan menghambat investasi yang dilakukan di sana. Asalkan prosesnya dilakukan secara transparan. 

"Kita nggak akan menghambat investasi di kepulauan seribu, tapi harus yang transparan. Kalau disini sama-sama diperhatikan, oknum ini sistemnya harus dirubah. Boleh dia mau investasi disini boleh, tapi ada aturan yang harus dipegang juga. Jangan kayak begini, rapihin, tiba-tiba dia buat helipad," kata dia.  

Baca juga : Sah! LPJ Ketua DPC Partai Demokrat Kota Bandung Diterima Muscab

Pras menjelaskan, tujuan Pemprov DKI melakukan Sidak ke Pulau Panjang hari ini untuk melihat perkembangan pulau tersebut pasca audit BPK beberapa tahun lalu terkait korupsi bandar udara di sana. 

"Kita disini mau melihat bagaimana audit BPK ini kan selalu permasalahan nya dengan aset. Kalau ini aset sudah mulai nggak dibenerin, sampai kapanpun istilah nya akan menjadi temuan. Sebaik apapun anggaran tapi kalau temuannya selalu ada kan harus dibereskan. Iya (Pulau Panjang) status quo tahun 2010 temuan BPK nilainya hampir Rp 80 miliar kerugian negara," kata dia. 

"Jadi kedatangan saya kesini saya juga menyidak sebelum tahun anggaran perubahan ini berjalan, supaya anggarannya pulau seribu apa sih yang diminta, biar kita semua tahu," imbuhnya. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.