Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Target Kursi Ketua DPRD

PKB Kabupaten Bandung Buka Caleg Tanpa Mahar

Senin, 30 Mei 2022 07:45 WIB
Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung Dadang Supriatna. (Foto: Istimewa)
Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung Dadang Supriatna. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Persiapan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Bandung menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 semakin matang. Partai ini membuka lowongan untuk bakal calon legislatif (caleg) tanpa mahar.

Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung Dadang Supriatna menyatakan, pihaknya akan menyiapkan 110 nama daftar calon tetap untuk pencalonan anggota legislatif di Pemilu 2024.

Baca juga : Ketua KPK Disarankan Minta Bantuan Kapolri

“110 caleg akan kami disiapkan. Berarti 200 persen dari jumlah anggota DPRD Kabupaten Bandung saat ini sebanyak 55 orang,” kata Dadang.

Selain menargetkan 12 kursi dari 6 kursi saat ini, PKB juga bertekad merebut kursi Ketua DPRD Kabupaten Bandung.

Baca juga : Buka Peluang Capres Nonparpol

Kang DS-sapaan Dadang Supriatna, menegaskan, pencalegan di PKB pun terbuka untuk umum dan tanpa uang mahar.

“Tidak ada mahar. Kalau perlu,kami yang memberi maharkepada caleg potensial,” tegas Dadang, yang juga menjabat Bupati Bandung.

Baca juga : Kader Banteng Curiga Ada Yang Mau Jelekkan Puan

Untuk kuota perempuan, PKB akan memenuhi amanat Undang-Undang Pileg sebesar 30 persen. Apalagi, PKB memiliki kader dari sayap Perempuan Bangsa, Fatayat dan Muslimat NU.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.