Dark/Light Mode

Pemprov DKI Terjunkan 865 Petugas Pemeriksa

Alhamdulillah, Hewan Kurban Masih Sehat Dan Layak Dimakan

Minggu, 3 Juli 2022 07:30 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kanan) meninjau penjualan sapi kurban di Blisapi, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, Jumat (1/7/2022). Kunjungan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu bertujuan untuk memastikan kondisi kesehatan hewan kurban yang telah tiba di Jakarta. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kanan) meninjau penjualan sapi kurban di Blisapi, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, Jumat (1/7/2022). Kunjungan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu bertujuan untuk memastikan kondisi kesehatan hewan kurban yang telah tiba di Jakarta. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa).

 Sebelumnya 
“Sudah diatur berbagai syarat dan ketentuan masuknya, apalagi lintas daerah itu memang ada screening dan sebagainya,” jelasnya.

Sebelumnya, Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Pusat menemukan empat sapi diduga terindikasi PMK di Gambir, Jakarta Pusat.

“Yang diduga terindikasi PMK empat (sapi). Awalnya satu, tapi saat itu menyebar cepat karena sakit,” ujar Kasudin KPKP Jakarta Pusat Penty Yunesi Pudyastuti, Selasa (28/6).

Pihaknya langsung memeriksa dan mengobati sapi tersebut. “Kelihatannya rentan beberapa hari, insya Allah sembuh,” kata Penty.

Sudin KPKP Jakarta Timur juga menemukan 12 sapi di tempat penjualan hewan kurban di Jalan Raya Condet, Gedong, Pasar Rebo, Jakarta Timur, yang terindikasi PMK.

Baca juga : Lepas Kepergian Sang Putera, Ridwan Kamil: Eril Pasti Bahagia Dan Tenang

“Pengamatan secara klinis dan sudah diperiksa seminggu yang lalu, memang terindikasi PMK,” kata Penyuluh Peternakan Satpel KPKP Kecamatan Pasar Rebo Suneb Sacapraja, Senin (28/6).

Suneb mengatakan, salah satu gejala yang terlihat adalah air liur berlebih di mulut sapi. Kemudian, sekitar mulut sapi merah dan melepuh. “Gejala spesifik belum tampak. Mudah-mudahan bukan (PMK),” kata Suneb.

Pemerintah pun sudah menetapkan status darurat PMK hingga akhir 2022. Pemerintah membentuk Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (Satgas PMK).

Hingga saat ini, sudah ada 19 Provinsi dan 223 Kabupaten/ Kota yang terdampak penyakit PMK. Dengan 5 provinsi tertinggi di Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Jawa Tengah, Aceh dan Jawa Barat.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan, seperti penanganan Covid-19, mengatasi wabah PMK membutuhkan partisipasi seluruh kementerian/lembaga, TNI/Polri, Media Massa, pakar-pakar dan masyarakat Indonesia.

Baca juga : Alhamdulillah, Hewan Ternak Yang Sembuh Semakin Banyak

“Karena wabah PMK dapat berdampak meluas, tidak hanya kepada kesehatan hewan, juga sektor perekenomian nasional,” jelas Wiku dalam Keterangan Pers Perkembangan Penanganan Covid-19 secara virtual, Jumat (1/7) di YouTube kanal resmi Sekretariat Presiden.

Terlebih lagi, menjelang Idul Adha, diharapkan masyarakat patuh dan disiplin terhadap kebijakan yang dilakukan oleh Pemerintah terkait PMK.

PMK tidak menularkan manusia (zoonosis). Itu artinya, daging hewan terjangkit PMK dapat dikonsumsi. Namun perlu penanganan khusus. Salah satu caranya, dengan direbus selama tiga puluh menit dengan suhu mencapai 100 derajat celcius.

Karena itu, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengatakan, kemungkinan akan menerima usulan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, agar daging sapi yang terpapar PMK dijadikan pasokan atau cadangan daging nasional.

Sebab, virus PMK tidak menular ke manusia. Dan, berdasarkan informasi yang dihimpun, daging dari sapi PMK yang masih hidup dapat dikonsumsi.

Baca juga : Alhamdulillah, Atlet Balap Sepeda Sumbang Emas Lagi

Namun, untuk merealisasikan usulan tersebut, Bapanas kudu berkoordinasi dengan beberapa perusahaan BUMN dan lembaga lainnya. Misalnya, Berdikari, ID Food, pengusaha, sampai Pemerintah Daerah.

Meski demikian, Arief melihat langkah ini dapat meringankan beban peternak yang terimbas PMK. Selain menyerap daging PMK sebagai stok nasional.

Pemerintah juga bakal memberikan kompensasi kepada peternak yang hewannya terjangkit PMK.

“Ada penggantian dari Pemerintah Rp 10 juta per ekor apabila tidak bisa diapa-apakan lagi,” kata Arief. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.