Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
RM.id Rakyat Merdeka - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengaku tidak khawatir dengan perubahan ide dan inovasi yang sudah dilakukan, setelah dia tak lagi menjabat Gubernur pada 16 Oktober nanti. Menurutnya, ide dan inovasi baru sangat dibutuhkan untuk tumbuh kembang roda Pemerintahan.
“Orang baru ada inovasi dan kebaruan. Itu bagian organisasi agar tumbuh berkembang. Sama di organisasi teman-teman juga gitu. Supaya mengalami pembaruan. Ini proses alamiah,” ujar Anies di Balaikota, Jakarta, kemarin.
Mantan Menteri Pendidikan ini menguraikan, di masa awal roda pemerintahan, kerja-kerja untuk melanjutkan hal yang sudah dilakukan pempimpin sebelumnya pasti dilakukan dan menjadi hal yang lumrah. Tapi, terjadinya perubahan dan inovasi pasti tidak terelakan, karena adanya perubahan aktor dalam kepemimpinan.
Baca juga : SKI Luncurkan Saksi Demokrasi
“Ketika mulai bertugas di Jakarta, kami melanjutkan apa yang sudah dikerjakan. Gubernur sebelumnya juga melanjutkan dari Gubernur sebelumnya. Jadi, selalu ada continuity, tapi juga selalu ada change (perubahan),” jelasnya, Anies menegaskan, roda pemerintahan di DKI Jakarta akan terus berjalan sipapun gubernurnya. Ia hanya berharap, siapa pun penerusnya, tak henti berupaya membuat Jakarta menjadi lebih layak.
“Tugasnya adalah membuat kota Jakarta menjadi kota yang lebih layak untuk seluruh penghuninya baik semua makhluk, manusia maupun tanaman hewan semua di tempat ini bisa lebih layak,” pungkasnya.
Terpisah, Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hardiyanto Kenneth berharap, Pj Gubernur DKI Jakarta bisa mengevaluasi Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Peningkatan Kualitas Pemukiman Dalam Rangka Penataan Kawasan Pemukiman Terpadu. Pasalnya, banyak RW kumuh yang belum terdata, bahkan RW yang sudah terdata juga banyak yang belum ditata.
Baca juga : SIM Keliling Tangsel 19 September, Hadir Di 2 Lokasi
“Harapan saya, Pj Gubernur ke depan bisa merevisi Pergub ini dan bisa kembali menambah RW-RW kumuh yang belum terdata dalam Pergub Nomor 90 tahun 2018. Dengan begitu, semua RW yang tergolong kumuh di Jakarta, bisa mendapatkan hak yang sama dalam hal penataan kampungnya,” jelasnya.
Dia pun meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk kembali menggali kebutuhan masyarakat dalam perbaikan lingkungan melalui Community Action Plan (CAP), dan Colaborasi Implementasi Program (CIP).
Diketahui, CAP adalah sebagai kajian dan menghasilkan perencanaan pembangunan secara detail dengan melibatkan masyarakat, pemerintah dan komunitas. Setelah CAP selesai, DKI akan mengeksekusi rencana itu dengan sistem CIP.
Baca juga : SIM Keliling Tangsel 16 September Hadir Di Pamulang Square
“Saat ini masih ada sejumlah RW kumuh yang tidak masuk da lam program CAP/ CIP, sebagai salah satu contoh, saya mengambil dari Wilayah Jakarta Barat yaitu Kelurahan Kapuk di RW.02, 05, 013; dan Kelurahan Rawa Buaya di RW.01, 03; dan Kelurahan Kedaung Kali Angke di RW.04, 05,” pungkasnya. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya