Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Penerimaan DKI Melorot

Anies Didorong Cabut Keringanan Retribusi

Jumat, 2 September 2022 07:30 WIB
Foto udara pembangunan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Pulojahe di Jakarta Timur, Kamis (25/8/2022). (ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/wsj).
Foto udara pembangunan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Pulojahe di Jakarta Timur, Kamis (25/8/2022). (ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/wsj).

RM.id  Rakyat Merdeka - Politisi Kebon Sirih mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencabut kebijakan keringanan retribusi. Sebab, saat ini kegiatan perekonomian sudah hampir kembali normal. Langkah itu diharapkan bisa meningkatkan pendapatan retribusi yang melorot tahun lalu akibat pandemi.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengungkapkan, ada tiga dinas Pemprov DKI gagal mencapai target penerimaan retribusi daerah pada Tahun Anggaran (TA) 2021.

Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak menyebut, ketiga dinas itu adalah Dinas Kebudayaan (Disbud), Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP).

Baca juga : Anies Kehilangan Panggung Utama

Dia merinci, pada TA 2021 Disbud mematok target pendapatan dari pemanfaatan gedung kesenian, pertunjukan maupun museum sebesar Rp 7 miliar. Namun hingga akhir tahun realisasinya hanya mencapai 14,12 persen atau Rp 992 juta.

Jhonny memahami rendahnya pencapaian target tersebut karena pandemi Covid-19. Namun seharusnya, Disbud realistis dalam menetapkan target pendapatan.

“Dalam perencanaan itu dibutuhkan pemikiran dan harus melihat persoalan secara komprehensif,” katanya dalam rapat kerja evaluasi P2APBD di Bogor, Jawa Barat, Selasa (30/8).

Baca juga : Sandiaga Dorong Kemandirian Ekonomi Pesantren

Kemudian Dinas KPKP, paparnya, ada dua sektor pemanfaatan aset yang realisasi retribusinya sangat lemah. Yakni, tempat jualan pedagang (los) yang hanya mencapai 1,82 persen atau Rp 9,1 juta dari target Rp 505 juta dan retribusi kios 1,87 persen atau Rp 21,4 juta dari target Rp 1,1 miliar. Realisasi retribusi sembilan kegiatan Dinas KPKP juga hanya mencapai angka 63,89 persen.

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail meminta Dinas KPKP mengevaluasi proyeksi atau rencana potensi pendapatan.

“Ketika membuat suatu perencanaan yang optimis itu harusnya didukung dengan regulasi yang sudah ditinjau ulang sehingga relevan,” ujarnya.

Baca juga : Lestari: Peningkatan Kesejahteraan Keluarga Dorong Akselerasi Pembangunan

Ismail menyayangkan, Dinas KPKP saat membuat perencanaan target pendapatan tidak mempertimbangkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 89 Tahun 2021 Tentang Pemberian Keringanan Retribusi Daerah Dan/Atau Penghapusan Sanksi Administrasi Berupa Bunga Terlambat Bayar Kepada Wajib Retribusi.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.