Dark/Light Mode

Bahayakan Warga, Harus Segera Dibenahi

Jaringan Utilitas Semrawut Rusak Keindahan Kota Saja

Minggu, 30 Oktober 2022 07:30 WIB
Petugas Bina Marga DKI Jakarta menurunkan kabel utilitas di Pasar Mampang Prapatan, Jakarta, Senin (5/9/2022). Dinas Bina Marga DKI Jakarta menurunkan 58 kabel utilitas dari 39 operator jaringan telekomunikasi di kawasan Mampang Prapatan yang menjuntai di udara untuk dipindahkan ke Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) di bawah tanah. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa).
Petugas Bina Marga DKI Jakarta menurunkan kabel utilitas di Pasar Mampang Prapatan, Jakarta, Senin (5/9/2022). Dinas Bina Marga DKI Jakarta menurunkan 58 kabel utilitas dari 39 operator jaringan telekomunikasi di kawasan Mampang Prapatan yang menjuntai di udara untuk dipindahkan ke Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) di bawah tanah. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa).

RM.id  Rakyat Merdeka - Kabel udara semrawut di Jakarta merusak estetika kota dan mengganggu warga. Kondisinya, seperti benang kusut. Terus beranak pinak. Kabel-kabel tersebut juga rawan menimbulkan kecelakaan atau musibah.

Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho mengatakan, jaringan utilitas di Jakarta belum tertata baik.

“Jaringan utilitas kita memang semrawut. Merusak keindahan kota,” kata Hari Nugroho di Jakarta, Kamis (27/10).

Baca juga : Panaskan Mesin Partai, Agung Laksono dan Dave Ikuti Jalan Sehat HUT Golkar di Cirebon dan Indramayu

Untuk membenahi persoalan tersebut, lanjut Hari, revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 1999 tentang Jaringan Utilitas perlu dilanjutkan.

“Para operator sudah lama keenakan. Kondisi ini yang menjadi sebab utama lamanya revisi Perda Utilitas,” terangnya.

Bahkan, para operator melapor ke Ombudsman karena Bina Marga melakukan pemotongan kabel-kabel. Padahal, pemotongan kabel bukan tanpa pemberitahuan. Semua diberitahukan saat pelaksanaan program revitalisasi trotoar.

Baca juga : Puan Bacakan Ikrar Di Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Hari mengungkapkan, hingga kini pihaknya telah membangun jaringan utilitas sepanjang 25 kilometer di wilayah Jakarta Selatan.

Dinas Bina Marga, kata Hari, merencanakan penataan utilitas di 26 ruas jalan dengan panjang 200 kilometer.

“Hukumnya wajib setelah utilitas rampung dibangun, penyedia jaringan memindahkan kabel jaringan dari atas ke bawah jaringan yang dibangun oleh Pemprov DKI,” kata Hari, yang menyebut aturan tersebut dalam rangka menuju Jakarta menjadi kota global, kota maju dan smart.

Baca juga : Masako Kenalkan Varian Baru Dengan Kadar Garam Rendah dan Rasa Gurih

Untuk diketahui, saat ini satu tiang disewakan untuk 40 operator. Sementara izin hanya sekali. Potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) hilang.

“Ke depan harus diatur. Tiang-tiang PLN, telekomunikasi, tiang operator jaringan internet harus segera diturunkan. Nanti hanya satu tiang, milik Pemerintah,” tegas Hari.

Dijelaskan Hari, penataan jaringan utilitas Jakarta dikerjakan dua pihak. Untuk area Jakarta Barat dan Jakarta Pusat dikerjakan Perumda Sarana Jaya. Untuk area Jakarta Pusat, Jakarta Timur dan Jakarta Utara dikelola Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP).
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.