Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Heru Beri Beasiswa 52 Anak Nakes Korban Meninggal Covid-19

Senin, 2 Januari 2023 17:43 WIB
Tenaga Kesehatan merawat pasien Covid-19. (Foto: Tedy Kroen/RM)
Tenaga Kesehatan merawat pasien Covid-19. (Foto: Tedy Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 1194 Tahun 2022. Kepgub ini tentang Beasiswa Pendidikan Anak Para Tenaga Kesehatan (Nakes) yang Meninggal Dunia Dalam Penanganan Covid-19 Tahun 2022. 

"Menetapkan besaran dan daftar penerima beasiswa pendidikan anak para tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19 di Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta dengan rincian sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Gubernur ini," isi diktum kesatu Kepgub yang diteken Heru pada 19 Desember 2022 tersebut.

Baca juga : Erick Ajak Mahasiswa Budi Luhur Terus Berkarya dan Berinovasi

Dalam Kepgub tertulis besaran beasiswa untuk PAUD Rp 6 juta per tahun, kemudian tingkat SD/MI/SDLB/Kesetaraan Paket A sebesar Rp 9 juta per tahun.

Tingkat SMP/MTs/SMPLB/Kesetaraan Paket B sebesar Rp 12 juta per tahun, tingkat SMA/MA/SMALB/Kesetaraan Paket C sebesar Rp 15 juta per tahun, SMK sebesar Rp 17 juta per tahun, dan perguruan tinggi S1 sebesar Rp 20 juta per tahun.

Baca juga : 5 Peserta Kritis, Aksi Mogok Makan Korban PT Amman Mineral Jalan Terus

"Biaya yang diperlukan dibebankan pada APBD tahun anggaran 2022 melalui dokumen pelaksanaan anggaran Dinas Pendidikan DKI Jakarta," jelas Kepgub itu.

Pada tahun ini, sebanyak 52 anak menerima beasiswa tersebut. Rinciannya, TK atau PAUD 6 orang, SD 15 orang, SMP 4 orang, SMA 9 orang, dan mahasiswa 18 orang.

Baca juga : Update Longsor Malaysia, 24 Korban Meninggal, 61 Selamat

52 anak ini merupakan akumulasi dari penerima tahun lalu. Merujuk pada Kepgub Nomor 1057 Tahun 2021, Pemprov DKI telah memberikan beasiswa kepada 28 orang anak pada tahun sebelumnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.