Dark/Light Mode

Kementerian PPPA Sesalkan Terjadi Pelecehan Seksual Oleh Driver Ojol

Selasa, 13 Agustus 2019 22:15 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual. (Foto: Bisnis.com)
Ilustrasi pelecehan seksual. (Foto: Bisnis.com)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian PPPA Sesalkan Terjadi Pelecehan Seksual Oleh Driver Ojol 

Pemerintah menyesalkan terjadinya peristiwa pelecehan seksual yang dilakukan driver ojek online kepada penumpangnya di Surabaya.

Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan dalam Ketenagakerjaan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Rafail Walangitan menyesalkan kasus pelecehan di ojol masih terjadi. “Ini tanggung jawab renteng, bukan tanggung jawab individu. Jadi perusahaan harus mengadakan pelatihan dan sertifikasi kepada driver-nya,” ujarnya di Jakarta, Selasa (13/8).

Kepada korban, lanjutnya, pihak Kementerian PPPA telah memiliki sarana pengaduan masyarakat yang dapat dimanfaatkan korban untuk mengadukan kasus-kasus pelecehan atau kekerasan yang dialaminya secepatnya. Dia menyebutkan hal itu merupakan bentuk kasus pelecehan oleh pengemudi ojol yang kesekian kalinya diviralkan dalam 1 bulan terakhir. 

Baca juga : Kementan Gerak Cepat Stabilkan Harga dan Stok Cabe

Untuk diketahui, kasus pelecehan dialami seorang perempuan muda berinisial BLF. Dia 
memesan layanan Grabe dari Desa Bungurasih, Waru-Sidoarjo, ke arah Dukuh Kupang, Surabaya. Namun, dalam perjalanan, korban dibawa driver yang berinisial FF itu ke arah Sumur Welut. Dalam perjalanan itulah, FF yang melancarkan aksinya dengan menggerayangi tubuh korban. Merasa takut, korban tanpa menghiraukan keselamatannya lagi akhirnya nekat loncat dari motor.

Kronologi kasus pelecehan yang dibagikan via akun Facebook Jemi Ndoen ini pun segera menjadi viral. Akun ini juga membagikan foto korban yang tengah duduk di sebuah rumah warga Rusun Sumur Welut yang membantu menyelamatkannya.

Tindakan tidak terpuji pengemudi GrabBike ini pada dasarnya telah melanggar Peraturan Menteri Perhubungan (PM) No.12/2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan Untuk Kepentingan Masyarakat. Dalam beleid itu penggunaan sepeda motor untuk kepentingan masyarakat wajib memenuhi aspek keselamatan, keamanan dan kenyamanan. 

“Untuk itu, salah satu tujuan yang ingin dicapai Kementerian PPPA , yakni menjalin kerja sama dengan stakeholder yang bersinggungan langsung terhadap upaya perlindungan anak dan perempuan agar bisa tercipta suasana yang ramah bagi anak dan perempuan. Ini penting dilakukan untuk menumbuhkan citra bahwa industri transportasi online ini menjamin hak-hak perempuan,” katanya. 

Baca juga : Kementan Gagalkan Upaya Penyelundupan Burung dari Filipina

Pendiri perEMPUan, komunitas pemerhati pelecehan seksual di transportasi urban, Rika Rosvianti menyerukan, agar pihak Grab Indonesia menjalin kemitraan dengan LSM atau NGO dalam upaya membangun sistem yang lebih komprehensif terkait pencegahan dan penanganan kekerasan seksual. 

“Jadi bukan hanya sekadar formalitas penyelenggaraan pelatihan. Ini penting setidaknya agar bisa memiliki dan membuat SOP pencegahan dan penanganan pelecehan seksual,” ungkapnya.

Terkait kasus pelecehan tersebut, pihak Grab langsung turun tangan. "Manajemen Grab menyesalkan dugaan pelecehan seksual oleh mitra pengemudi Grab di Surabaya yang informasinya beredar di media sosial pada 12 Agustus 2019. Grab tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk tindak kekerasan dan pelecehan." ujar Account Executive Grab Muhammad Haikal Umri

"Karena itu kami telah memutus kemitraan dengan mitra pengemudi tersebut setelah menyelidiki secara mendalam serta bekerja sama intensif dengan pihak kepolisian setempat." imbuhnya. Grab juga menawarkan bantuan pemulihan psikososial dari lembaga penyedia layanan yang direkomendasikan oleh Komisi Nasional Anti-Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan). [DIT]

Baca juga : Kementan Mantapkan Model Korporasi Petani Cabe


 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.