Dark/Light Mode

Kementan Prioritaskan Program Pengembangan SDM

Senin, 15 Juli 2019 21:17 WIB
Kuntoro Boga Andri (Foto: Humas Kementan)
Kuntoro Boga Andri (Foto: Humas Kementan)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Pertanian (Kementan) terus mengembangkan aspek sumber daya manusia untuk mencapai ketahanan pangan dan kesejahteraan petani. Aspek ini merupakan aspek strategis dalam menghadapi revolusi industri 4.0.

"Setelah pembangunan inftrastruktur, tekad pemerintah adalah menjadikan pembangunan sumberdaya manusia sebagai prioritas utama," ujar Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan, Kuntoro Boga Andri, dalam acara Sosialisasi Agrienterpreunership di Kementerian Pertanian, akhir pekan kemarin.

Untuk itu, kata Kuntoro, pemerintah terus menyelenggarakan berbagai kegiatan bimbingan teknis, serta mendistribusikan bantuan alat dan mesin pertanian untuk membantu meningkatkan produktivitas petani. "Pola ini mempermudah generasi muda supaya bisa mengendalikan mesin tanpa harus berkubang dengan lumpur. Disisi lain, upaya ini secara perlahan telah membuka mata banyak orang terhadap profesi petani," katanya.

Baca juga : Kementan Manfaatkan Bonus Demografi Melalui Modernisasi Pertanian

Di tempat terpisah, Erizal Jamal, Kepala Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian, Kementan, menjelaskan ke depan pihaknya juga berharap akan membangun  standarisasi profesi petani supaya sejajar dengan profesi lain. Patokan standarisasi ini utamanya berkaitan dengan produktivitas dan pendapatan yang diterima. Di samping itu, profesi ini juga akan menjadi acuan utama dalam membuat program dan kegiatan pendidikan, penyuluhan dan pelatihan.

"Upaya ini telah mempunyai landasan hukum dengan adanya Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Program ini yang nantinya membangkitkan potensi petani bersama lahannya," katanya.

Sedangkan dalam tataran praktis, upaya ini dilakukan dalam bentuk pengembangan korporasi petani yang dilaksanakan bersama Peraturan Menteri Pertanian Nomor 18/Permentan/RC.040/4/2018 tentang Pedoman Pengembangan Kawasan Pertanian Berbasis Korporasi Petani. "Beberapa waktu lalu citra petani masih digambarkan suram, yaitu kelompok produktivitas rendah, bekerja di tempat yang kotor serta sangat lekat dengan kemiskinan. Tapi melalui mekanisasi dan standarisasi semuanya berubah menjadi lebih keren," katanya.

Baca juga : Kementerian ESDM Buka Lowongan Dirjen Migas

Implementasi mekanisasi ini salah satunya adalah lahirnya program Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (SERASI) yang telah menggunakan koorporasi agar dapat memaksimalkan potensi yang ada. "Seperti kata Pak Menteri, bahwa pekerjaan sebagai petani adalah profesi mulia yang bisa membawa pelakunya hidup sejahtera. Fakta menunjukan bahwa sebagian besar orang terkaya di Indonesia basis usahanya adalah pertanian," katanya.

Terkait hal ini, Dekan Fakultas Pertanian Universitas Lambung, Mangkurat Prof Luthfi Fatah, mendukung pemerintah dalam mentransfomasi pertanian tradisional menjadi pertanian modern. Kata dia, langkah tersebut sangat tepat untuk mempengaruhi minat anak muda agar terjun langsung ke sektor pertanian.

"Bonus demografi ini adalah peluang yang sangat bagus jika dibarengi dengan pengelolaan sumber daya manusianya. Dalam hal ini, programnya pak Menteri (Amran Sulaiman) soal mekanisasi sangat bagus dan membuka mata anak muda," katanya.

Baca juga : Petani Sayuran Riau Hasilkan Produk Berkualitas Ramah Lingkungan

Meski demikian, Luthfi menambahkan bahwa mekanisasi yang ada harus diikuti dengan inovasi baru untuk membangkitkan jiwa usaha. "Sebab kalau dari riset yang kami kembangkan jiwa usaha anak muda sekarang sngat kurang. Makanya harus di imprup supaya mereka bangkit," tukasnya. [KAL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.