Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Lakukan Studi Lapangan

DKI Pastikan Tarif Utilitas Terjangkau

Minggu, 19 Maret 2023 07:30 WIB
(Foto: Dok. PPID DKI Jakarta)
(Foto: Dok. PPID DKI Jakarta)

 Sebelumnya 
Wakil Ketua Bapemperda Suhaimi menuturkan, untuk menjamin tarif layanan terjangkau, Pemprov DKI Jakarta harus mengatur ambang batas bawah dan atas untuk tarif yang bakal dikenakan kepada operator pengguna SJUT. Sehingga di situ (ambang batas tarif) ada nego antara yang ditugaskan oleh Pemprov dengan operator.

“Di jarak itulah untuk nego sesuai kewajaran yang dibutuh­kan,” ujarnya.

Suhaimi bilang, ambang batas tarif akan ditetapkan Pemprov melalui Peraturan Gubernur (Pergub). Diharapkannya, Pem­prov melakukan kajian yang matang dalam menentukan tarif.

“Kami, dari sisi DPRD, ingin tarif yang dibebankan kepada masyarakat harus wajar,” ucap­nya.

Baca juga : KIR Terancam Bubar Tuh

Anggota Bapemperda DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mendukung BUMD dilibatkan bangun SJUT. Karena, dapat meringankan beban pengeluaran Anggaran Pendapatan dan Belan­ja Daerah (APBD) DKI Jakarta.

“Akan jauh lebih efektif kerja sama antara Pemprov dengan BUMD. Kalau hanya penu­gasan, maka Pemprov perlu memberikan penyertaan modal,” kata Gembong.

Menurut dia, mekanisme kerja sama akan membuat pembuatan SJUT bisa lebih optimal dibandingkan hanya pemberian penu­gasan. Gembong mencontohkan, penugasan yang diberikan ke Sarana Jaya yang sampai hari ini belum dikerjakan.

“Artinya tidak ada kepastian. Tapi kalau itu kerja sama, bisnis to bisnis maka akan lebih efek­tif,” ujarnya.

Baca juga : Silicon Valley Bank Tutup, OJK Pastikan Industri Perbankan RI Aman

Sementara, anggota Bapem­perda Andyka mendorong mekanisme melibatkan BUMD atau­pun pihak ketiga dikaji kembali agar tidak menimbulkan ma­salah di kemudian hari. Terlebih, BUMD punya kekayaan yang dipisahkan.

“Coba dikaji lagi. Masih banyak yang harus dijelaskan secara komprehensif. Jangan sampai menyulitkan diri sendiri dan jangan ada regulasi yang ditabrak,” tuturnya.

Anggota Ombudsman, Hery Susanto menyambut positif pembangunan SJUT. Program ini bisa menjadikan Ibu Kota modern dan nyaman.

Program SJUT ini, lanjut dia, solusi untuk mengatasi problematika proyek galian yang tidak terkoordinasikan. Seperti, galian listrik, gas dan pipa air yang kerap menyebabkan kerusakan trotoar dan kemacetan.

Baca juga : Lakukan Sejak Dini, Remaja Jangan Ragu Konsultasikan Kesehatan

Hery menyarankan, Pemprov DKI membuat kajian Regulatory Impact Analysis (RIA) terhadap regulasi terkait SJUT. Khusus­nya perencanaan, pengenaan tarif sewa maupun retribusi dan hal lainnya yang akan berdam­pak kepada masyarakat.

“Jika menggunakan pola tarif sewa, maka harus ada batas atas tarif sewa dan mengedepankan asas musyawarah,” ucapnya.

Selain itu, Hery mengusulkan, agar SJUT yang dibangun dapat mendukung penerapan teknologi masa depan, seperti penerapan teknologi 5G. Serta membuat perencanaan lima tahunan dan satu tahunan yang terintegrasi dan tepat. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.