Dark/Light Mode

Transjakarta: Penyesuaian Tarif Kewenangan Pemprov DKI

Jumat, 14 April 2023 20:49 WIB
Bus Transjakarta. (Foto: Ist)
Bus Transjakarta. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bergerak di sektor transportasi, PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) siap menjalankan kebijakan yang diterapkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Salah satunya jika memang dilakukan kenaikan tarif yang yang saat ini tengah diusulkan menjadi Rp 5 ribu oleh Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ).

DTKJ memiliki kewenangan untuk memberikan rekomendasi tarif, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) No 5 Tahun 2014 Tentang Transportasi. Apriastini Bakti Bugiansri selaku Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Transjakarta menyampaikan, setiap kebijakan yang diambil tentunya sesuai dengan arahan Pemrov DKI yang menaungi.

Baca juga : Tarif Tiket Transjakarta Naik, Michael Sianipar Pertanyakan Kualitas Pelayanan

“Untuk keputusan penyesuaian tarif Transjakarta merupakan wewenang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kami dalam hal ini Transjakarta mengikuti keputusan penuh dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” ujar Apriastini di Jakarta, Jum’at (14/4).

Kendati demikian, Transjakarta tetap berupaya memberikan pelayanan yang prima dan selalu mendengarkan suara pelanggan setia terkait adanya usulan tersebut. Perusahaan melalui akun media sosial resmi telah melakukan survei yang dilakukan pada 6-13 April lalu guna melihat respon masyarakat.

Baca juga : Menabrak, Pengemudi Serahkan Diri Ke Polisi

“Namun untuk keputusan penyesuaian tarif Transjakarta merupakan wewenang Pemprov DKI. Transjakarta akan terus memastikan pelanggan tetap terlayani dengan baik mobilitasnya,” katanya.

Untuk selalu mendapatkan informasi terbaru tentang Transjakarta bisa mengakses media sosial Transjakarta di Twitter: @PT_Transjakarta dan Instagram: @pt_transjakarta. Serta gunakan selalu aplikasi TIJE untuk mendukung mobilitas.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.