Dark/Light Mode

Jangan Hanya Yang Merokok, DPRD DKI Minta KJP Siswa Terlibat Tawuran Dicabut

Sabtu, 6 Mei 2023 19:31 WIB
Anggota DPRD DKI Jakarta Merry Hotma. (Foto: Istimewa)
Anggota DPRD DKI Jakarta Merry Hotma. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota DPRD DKI Jakarta Merry Hotma  mendukung rencana pencabutan Kartu Jakarta Pintar (KJP) siswa yang ketahuan merokok.

Menurut Merry,  jangan hanya yang merokok, KPJ siswa yang terlibat tawuran juga kudu dicabut.

Anggota Komisi E yang membidangi pendidikan ini mengatakan, dari hasil kajian pihaknya ditemukan banyak siswa penerima KJP terlibat tawuran.

Baca juga : Banyak Yang Kuasai Aset Daerah, KPK Minta Pemda Tertibkan Mantan Pejabat

"Temuan kami, 80 persen siswa penerima KJP diketahui menjadi pelaku tawuran," kata Merry kepada RM.id, Sabtu (6/5).

Menurutnya pemberian subsidi pendidikan ini harus dievaluasi dan diawasi. Dia mendorong Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) dan Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta duduk bersama untuk mengatasi permasalahan ini.

"Kolaborasi antar dinas untuk memecahkan dan mencari solusinya," ujarnya.

Baca juga : Banyak Mantan Pejabat Maluku Kuasai Aset Daerah, KPK Minta Pemda Tertibkan

Penyetopan pemberian subsidi ini, menurut dia, agar orangtua peserta didik juga sadar akan tugas dan tanggung jawabnya. Orangtua harus mengawasi anaknya agar tidak terlibat dalam tindak kekerasan.

"Dengan menerima KJP, orangtua murid jangan berleha-leha, masa bodo dengan pendidikan anaknya karena merasa tidak mengeluarkan biaya," tegasnya.

Sebelumnya, Penjabat Gubernur (Pj) DKI Jakarta Heru Budi Hartono menginstruksikan Disdik DKI Jakarta untuk mencabut KJP siswa yang ketahuan merokok.

Baca juga : Gerindra DKI Minta Timnas Muda Tidak Patah Semangat

Heru meminta ke Kepala Dinas Pendidikan kalau murid yang mendapatkan KJP itu kedapatan merokok maka KJP-nya wajib dicabut.

"Nantinya KJP itu kita berikan ke anak lain, karena kemampuan Pemda kan terbatas," ujar Heru saat Konferensi Kerja Provinsi (Konkerprov) ke III Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) DKI Jakarta Masa Bakti XXII Tahun 2023 di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Jumat (5/5). ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.