Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
RM.id Rakyat Merdeka - Amber Heard dinyatakan harus membayar ganti rugi sebesar 8,3 juta dolar AS (Rp 130 miliar) kepada Johnny Depp, usai kalah dalam sidang pencemaran nama baik. Namun, artis Aquaman ini menolak membayar sendiri.
Baca juga : Puan Pamer Foto Bareng SBY, Yang Jepretin Airlangga
Dikutip dari TMZ, saking bokeknya, Heard minta perusahaan asuransi, New York Marine and General Insurance Co, membayar utang kepada sang mantan suami.
Baca juga : Koper Kaesang Nyasar Ke Medan, Batik Air Minta Maaf
“Amber mengambil polis pertanggungjawaban 1 juta dolar AS untuk melindunginya dari klaim pencemaran nama baik,” beber sumber. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya