Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Bambang Kayun Hadiri Panggilan KPK Sebagai Tersangka

Selasa, 3 Januari 2023 11:30 WIB
Gedung KPK. (Foto: Ist)
Gedung KPK. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - AKBP Bambang Kayun Bagus PS hari ini kembali dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kali ini, tersangka kasus dugaan korupsi suap dan gratifikasi di Mabes Polri terkait pemalsuan surat perkara perebutan hak ahli waris PT ACM (Aria Citra Mulia) itu memenuhi panggilan penyidik komisi antirasuah.

Baca juga : Romahurmuziy Jadi Ketua MPP, KPK Harap Sebarkan Pesan Efek Jera

"Saat ini tersangka telah berada di lantai 2 gedung Merah Putih KPK dan masih menjalani pemeriksaan dengan didampingi tim penasihat hukumnya," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Selasa (3/1).

Sebelumnya, Bambang Kayun mangkir saat dipanggil penyidik komisi antirasuah sebagai tersangka pada Jumat (23/12). Dia tak memberikan alasan terkait ketidakhadirannya pada pemeriksaan kemarin.

Baca juga : Ini 5 Fakta Al Nassr, Klub Arab Yang Sahkan CR7 Jadi Pemain Bergaji Tertinggi Sejagat

Apakah Bambang Kayun akan ditahan hari ini? "Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan," jawab Ali.

KPK tancap gas mengusut kasus dugaan suap dan gratifikasi di Mabes Polri yang menjerat Bambang Kayun setelah gugatan praperadilan anggota Polri itu ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Baca juga : Ganjar Beri Manfaat Ke Nelayan Hingga Pelaku UMKM Lewat Tiga Perda Baru

Dalam perkara ini KPK menduga Bambang Kayun menerima uang miliaran rupiah dan kendaraan mewah. Diduga suap dan gratifikasi itu terkait penanganan perkara pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia yang ditangani Mabes Polri. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.