Dark/Light Mode

Meredian Ancam Gugat Pengimpor Ilegal Alat Penanganan Tumpahan Minyak

Senin, 2 September 2019 18:12 WIB
Atasi Tumpahan Minyak Di laut Lepas. Ilustrasi/NET
Atasi Tumpahan Minyak Di laut Lepas. Ilustrasi/NET

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Meredian Khatulistiwa (Meredian) sebagai agen resmi serta distributor tunggal produk penanggulangan tumpahan minyak Desmi Ro-Clean menyampaikan peringatan atas dugaan importasi ilegal produk.

Peringatan itu, disampaikan Hendra Setiawan Boen dari Frans & Setiawan Law Office, selaku kuasa hukum Meredian, dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin (2/9).

Hendra menuturkan, Meredian memberikan peringatan terakhir kepada publik, termasuk instansi pemerintah agar tidak mengeluarkan izin, persetujuan atau pengakuan dalam bentuk apapun, kepada pihak manapun yang berniat mengimpor produk pengendalian tumpahan minyak Desmi Ro-Clean.

Baca juga : Pemerintah Terus Upayakan Pencegahan, Pengendalian dan Penegakan Hukum Karhutla

“Kecuali apabila importasi tersebut dilakukan Meredian sebagai agen tunggal dan resmi untuk mengedarkan dan menjual produk pengendalian tumpahan minyak Desmi Ro Clean di wilayah Indoensia,” papar Hendra.

Selain itu, Hendra juga memperingatkan pihak-pihak yang secara tanpa hak, melakukan impor produk pengendalian tumpahan minyak Desmi Ro-Clean. Agar segera menghentikan setiap dan seluruh kegiatan importasi produk tersebut.

“Segera lakukan re-ekspor atas produk pengendalian tumpahan minyak Desmi Ro-Clean yang melanggar dan merugikan Meredian ke negara asal,” tegasnya.

Baca juga : Mosi Tak Percaya Bertentangan dengan Aturan Internal Golkar

Menurut Hendra, hal ini menjadi poin penting demi menghindari kerugian lebih lanjut dari Meredian, serta menghindari tuntutan hukum di kemudian hari. “Tentunya kita bisa tuntut baik secara perdata maupun pidana,” tegasnya.

Kata dia, Meredian berharap agar pemerintah dalam hal ini kementerian keuangan, Kementerian ESDM, KPK, memeriksa Bea Cukai Tanjung Priok. Atas dugaan memberikan izin atas importasi produk tersebut. Dan, selaku perusahaan penyedia alat untuk mengatasi tumpahan minyak yang berdiri sejak 1986, Meredian telah melayangkan surat keberatan karena importasi tersebut telah melanggar hak Meredian selaku satu-satunya distributor Desmi Ro-Clean di wilayah Indonesia yang ditunjuk DESMI Ro-Clean A/S asal Denmark.

"Peringatan ini menjadi sangat penting, demi menjaga suasana bisnis yang kondusif, kepastian serta penegakan aturan bisnis di negeri yang sama-sama kita cintai. Apalagi Meredian yang beroperasi lebih dari 30 tahun, bereputasi tinggi karena selalu patuh terhadap aturan," pungkas Hendra. [JAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.