Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Gandeng LSP LSPR, Pusdiklat Mahkamah Agung Gelar Uji Kompetensi
Senin, 16 September 2019 22:00 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pesatnya kemajuan teknologi komunikasi, keterbukaan informasi dan tanggapnya masyarakat dalam menyerap sebuah fenomena, adalah lompatan ke depan sekaligus tantangan bagi profesi Humas dalam menggiring opini publik yang handal di masyarakat.
Kredibiltas dan kompetensi profesi Humas merupakan salah satu kunci dalam membangun persepsi publik yang akan tercipta.
Hal ini menjadi dorongan kuat bagi Pusdiklat Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Lembaga Sertifikasi Profesi London School of Public Relations Jakarta (LSP LSPR), menggelar workshop dan uji kompetensi untuk profesi Humas.
Kegiatan ini dilaksanakan pada 16-20 September 2019 di Pusdiklat Mahkamah Agung RI, Mengandung, Bogor. Workshop dan uji kompetensi humas ini diikuti oleh puluhan peserta dari lingkungan kerja Mahkamah Agung.
Baca juga : Tangkap Ikan Pake Bom Sama Dengan Terorisme
Secara resmi dibuka Senin, (16/9) dengan dihadiri berbagai pejabat terkait, diantaranya Kepala Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Zarof Ricar Kepala Pusdiklat Manajemen Kepemimpinan Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Edward T.H. Simarmata.
Hadir pula Head of Post Graduate Program LSPR Rino F. Boer, Wakil Direktur LSP LSPR Deddy Irwandi serta para pejabat struktural dan widyaiswara di lingkungan Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung.
Dalam kegiatan ini juga diselenggarakan diskusi panel interaktif yang terfokus pada Media Management dan Strategi Pembentukan Opini Publik di Media.
Topik pertama dibawakan oleh dua orang pembicara, yaitu Komjen Polisi dan Mantan Kepada Divisi Humas Polri Setyo Warsisto, dan Guru Besar UI, Dewan Ahli Kementerian Kehakiman dan HAM RI sekaligus Dewan Kehormatan Badan Arbitrasi Pasar Modal Hikmahanto Juwana. Bertindak sebagai Moderator dalam diskusi ini adalah Head of Post Graduate Program LSPR Rino F. Boer.
Baca juga : Mati Listrik Massal, YLKI Minta Ada Kompensasi
“Membangun persepsi masyarakat bagaikan membangun istana pasir, sehingga humas memiliki peran dalam menciptakan isu positif agar lingkungan masyarakat tetap aman dan tertib,” kata Setyo dalam materi paparannya.
Sementara itu, Hikmahanto menegaskan bahwa Humas harus dapat memberikan imbangan opini ketika terjadi OTT misalnya, dengan menanyakan apa yang harus dijaga, siapa yang harus dijaga dan mengapa harus dijaga.
Diskusi panel sesi kedua mengangkat topik mengenai Strategi Pembentukan Opini Publik di Media.
Hadir sebagai pembicara adalah Ketua Dewan Pers 2016-2019 Yosep Adi Prasetyo dan Kepala Sub Direktorat Humas Perpajakan Ani Natalia, Moderator pada sesi kedua ini adalah Deputy Head of Media Relations LSPR Rizka Septiana.
Baca juga : Gandeng Perumnas, BNI Siapkan Bunga KPR Spesial
Diulas mengenai kompetensi dan kapabilitas Humas serta penguasaan materi dan bagaimana berinteraksi dalam menyampaikan informasi yang secara sadar dapat menggiring sebuah opini yang berkembang di masyarakat.
Menggandeng LSP LSPR, workshop dan uji kompetensi inilah bukti usaha nyata Mahkamah Agung dalam membangun profesi Humas yang terpercaya.
LSP LSPR telah berdiri sejak tahun 2013 dengan sejumlah rekanan perusahaan yang berhasil memiliki sertifikasi kompetesi dalam berbagai profesi. Diantaranya Kementerian BUMN, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, Kementerian Kominfo, Kemenko Perekonomian, Kementerian Perhubungan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Pertanian, Ristekdikti, KPK dan Polri. [SRI]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya