Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Gandeng Bank DKI, Dishub Jakarta Hadirkan Sistem Pelayanan Kendaraan Bermotor

Selasa, 17 September 2019 20:50 WIB
Petugas uji KIR (kiri) menunjukkan aplikasi Simpel PKB kepada Gubernur DKI, Anies Baswedan (tengah) dan Kepala Dinas Perhubungan DKI, Syafrin Liputo (kanan) di Monas, Selasa (17/9). (Foto: Marula Sardi/Rakyat Merdeka).
Petugas uji KIR (kiri) menunjukkan aplikasi Simpel PKB kepada Gubernur DKI, Anies Baswedan (tengah) dan Kepala Dinas Perhubungan DKI, Syafrin Liputo (kanan) di Monas, Selasa (17/9). (Foto: Marula Sardi/Rakyat Merdeka).

RM.id  Rakyat Merdeka - Dinas Perhubungan DKI Jakarta menggandeng Bank DKI meluncurkan Sistem Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (Simpel PKB). Melalui sistem ini proses pengujian KIR dapat dipangkas menjadi lebih cepat.

Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini, menjelaskan Simpel PKB diluncurkan untuk kemudahan pengujian KIR kepada pemilik kendaraan niaga di Jakarta berkode plat nomor B secara online.

“Melalui Simpel KIR waktu yang dibutuhkan untuk melakukan proses uji KIR akan terpangkas jauh lebih cepat dibandingkan proses sebelumnya yang berkisar 1 sampai 2 jam kini hanya menjadi 15 sampai 20 menit,” ujar Herry, usai memperingati Hari Perhubungan Nasional 2019 di Monas, Selasa (17/9).

Baca juga : DPD Golkar DKI Jakarta Usulkan BJ Habibie Diabadikan Jadi Nama Jalan

Lebih lanjut Herry menjelaskan setelah melakukan booking online, pemilik kendaraan niaga dapat langsung melakukan pembayaran secara non tunai melalui JakOne Mobile, EDC, ATM Bank DKI ataupun Cash Management System yang telah terintegrasi dengan dengan 4 Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) wilayah DKI Jakarta.

Empat UP PKB adalah Pulogadung, Ujung Menteng, Kedaung Kali Angke dan Cilincing.

Lebih lanjut Herry menambahkan Simpel PKB sendiri terdiri dari 5 fitur yakni Pendaftaran Booking Online melalui aplikasi e-KIR Jakarta Booking, Sistem Informasi Manajemen Pendapatan Daerah (SIMPAD), Integrasi Sistem Layanan dan Pemeriksaan Teknis, Smart Card atau Buku Uji Elektronik serta Dasboard Cek KIR, Sistem Data Monitoring (SIDAMON) PKB dan Portal PKB.

Baca juga : Bidik Pasar Milenial, Meikarta Hadirkan Smart Home

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI, Syafrin Liputo mengatakan selain mempermudah pelayanan, peluncuran Simpel PKB dilakukan untuk mencegah terjadinya pemalsuan buku Uji KIR.

“Mulai saat ini pengujian kendaraan bermotor sudah terintegrasi dan menggunakan Smart Card, tidak lagi buku Uji KIR. Karena sampai saat ini, buku Uji KIR banyak dipalsukan. Maka dengan Smart Card ini, seluruh data pengujian terintegrasi secara nasional,” kata Syafrin Liputo.

Tentu saja paling utama, lanjut Syafrin Liputo, untuk pelaksanaan pembayaran biaya uji atau retribusi uji sudah dilakukan secara cashless. Seluruhnya digitalisasi sudah dilakukan bengkel pengujian kendaraan bermotor di Jakarta.

Baca juga : AMSA Gandeng Ditjen Hubla Tingkatkan Kapabilitas Pemeriksa Kapal

“Jadi seluruhnya secara digitalisasi sudah dilakukam dalam pelaksanaan pengujian kendaraan bermotor di Jakarta. Bayarnya cashless di Bank DKI,” terang Syafrin Liputo. [MRA]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.