Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Seluruh Pimpinan DPRD DKI Jakarta Periode 2014-2019 Telah Kembalikan Kendaraan Dinas

Kamis, 29 Agustus 2019 16:10 WIB
Fasilitas mobil Pimpinan DPRD DKI Jakarta periode 2019-2014, yang telah dikembalikan. (Foto: Marula Sardi/Rakyat Merdeka)
Fasilitas mobil Pimpinan DPRD DKI Jakarta periode 2019-2014, yang telah dikembalikan. (Foto: Marula Sardi/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019 Prasetio Edi Marsudi, dan empat wakilnya - Mohamad Taufik, Triwisaksana, Ferrial Sofyan, dan Ichwan Zayadi - telah mengembalikan kendaraan dinas. Fasilitas tersebut telah dikembalikan sebelum pengambilan sumpah janji anggota DPRD DKI Jakarta Terpilih periode 2019-2024 pada Senin, (26/8) kemarin.

“Sebelum pelantikan anggota baru, semua pimpinan dewan sudah mengembalikan mobil dinas di akhir pekan Sabtu dan Minggu,” ujar Hadameon Aritonang, Kepala Bagian Umum Sekertariat DPRD DKI Jakarta, Kamis ( 29/8).

Pengembalian kendaraan dinas tersebut telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Baca juga : Airlangga Mampu Kembalikan Kekaryaan Golkar

Atas ketentuan tersebut, tunjangan kendaraan dinas di DPRD DKI Jakarta hanya berlaku untuk level pimpinan. Sementara tunjangan kendaraan Anggota, diganti dengan uang operasional.

Hadaemon mengatakan, Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi telah mengembalikan kendaraan dengan jenis Toyota Land Cruiser, Toyota Camry, Nissan Navara, dan Nissan X-Trail. Sementara Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik, Triwisaksana, Ichwan Zayadi dan Ferrial Sofyan juga telah mengembalikan mobil dinas. Masing-masing Toyota Camry serta Mitsubishi Pajero.

Ia menjelaskan, ketika Alat Kelengkapan Dewan (AKD) telah terbentuk lengkap dengan pimpinan definitif, maka seluruh kendaraan dinas tersebut akan diserahterimakan kepada pimpinan DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024.

Baca juga : Tatib Diubah, Pimpinan MPR 2019-2024 Kembali 5 Orang

Tak hanya kendaraan dinas, Hadaemon juga mengungkapkan bahwa mantan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio telah meninggalkan rumah dinas yang berlokasi di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat.

Rumah dinas milik Pemprov DKI itu saat ini tengah direnovasi Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) Provinsi DKI Jakarta, dan ditargetkan rampung pada akhir tahun ini.

"Pak Pras sudah meninggalkan rumah dinas, karena mulai Juli sudah mulai direnovasi. Selesainya Desember 2019," tandas Hadaemon. [MRA]

Baca juga : Polusi Udara Jakarta Disumbang 20 Juta Kendaraan

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.