Dark/Light Mode

YLKI ke Anies Baswedan: Hentikan Pemotongan Kabel Optik di Cikini

Kamis, 19 September 2019 15:46 WIB
Tulus Abadi (Foto: Istimewa)
Tulus Abadi (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, menilai, pemutusan kabel udara di Jalan Cikini mengganggu pelayanan internet di kawasan itu. Dia pun meminta Gubernur DKI, Anies Baswedan, menghentikan sementara pemotongan kabel optik yang dilakukan Dinas Bina Marga.

“Langkah yang dilakukan oleh Dinas Bina Marga dengan memotong kabel optik milik anggota APJATEL secara sepihak melanggar hak-hak konsumen telekomunikasi. Seharusnya Pemprov DKI bisa melakukan koordinasi dengan APJATEL ketika hendak melakukan penertiban atau merapihkan trotoar jalan di DKI,” terang Tulus, di Jakarta, Kamis (19/9).

Baca juga : Anies Bilang Ada Aturan Pemerintah Pusat yang Bolehkan PKL Jualan di Trotoar

Tulus mengingatkan Pemprov DKI bahwa selain melanggar dan merugikan hak konsumen, pemotongan kabel telekomunikasi milik anggota APJATEL juga merupakan pelanggaran UU No 36 Tahun 1999 tentang telekomunikasi.

“YLKI minta agar Pemprov DKI menghentikan langkah tersebut dan segera berkoordinasi dengan operator telekomunikasi yang tergabung dalam APJATEL. YLKI melihat banyak kebijakan Pemprov DKI yang aneh dan melanggar regulasi serta berpotensi menggangu kepentingan konsumen. Seperti rencana mengizinkan PKL untuk berjualan di trotoar. Trotoar itu untuk pejalan kaki bukan untuk PKL dan itu melanggar UU lalulintas,” papar Tulus.

Baca juga : Anies Sebut Ada Aturan Pemerintah Pusat yang Bolehkan PKL Jualan di Trotoar

Sebelumnya, Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) mengirimkan surat somasi ke Pemprov DKI. Namun, Dinas Bina Marga DKI Jakarta terus melakukan pemutusan kabel udara. [MRA]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.