Dark/Light Mode

Pemprov DKI Jakarta Rencana Buka Bengkel Uji Emisi di 5 TerminalĀ 

Jumat, 15 September 2023 16:47 WIB
Sepeda motor melakukan Uji emus gas buang. (Foto: Ist)
Sepeda motor melakukan Uji emus gas buang. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan membuka sejumlah bengkel uji tambahan di beberapa lokasi, termasuk di 5 terminal yang ada di Jakarta.

Di antaranya di terminal kampung rambutan, terminal pulo gadung, terminal kali deres, terminal pulo gebang dan terminal tanjung priok

Juru Bicara Satgas Pengendalian Pencemaran Udara DKI Jakarta, Ani Ruspitawati mengatakan pihaknya terus  mengkampanyekan pelaksanaan uji emisi kepada masyarakat untuk secara sadar berkomitmen melakukan uji emisi terhadap kendaraan pribadinya.

Baca juga : Jakarta Bukan Ibu Kota Negara Mulai Dibahas Jokowi di Istana

"Tercatat sampai hari ini sekitar 1.063.595 kendaraan roda empat yang telah uji emisi dan roda dua masih di 110.650 yang melakukan uji emisi," kata Ani pada konferensi pers terkait pengendalian pencemaran udara di Balai Kota DKI, Jakarta, Jumat (15/9). 

Oleh sebab itu, untuk memfasilitasi partisipasi masyarakat untuk uji emisi ini Pemprov DKI akan terus menambah lokasi bengkel-bengkel yang bisa dilakukan uji emisi.

Ani mengatakan sampai dengan hari ini ada 333 bengkel untuk roda empat dan 108 untuk roda dua. Teknisi juga sudah dipersiapkan lebih banyak.

Baca juga : Bank Indonesia Provinsi DKI Jakarta Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Program Digital Farming

Adapun PT Astra Internasional masih menyediakan bengkel untuk uji emisi gratis di 45 lokasi dan direncanakan akan ditambahkan di 12 lokasi yang baru.

"Uji emisi bagi kendaraan pribadi akan diperluas ke area yang mudah di jangkau oleh masyarakat. Direncanakan akan dibuka di beberapa terminal antara lain kampung rambutan, pulo gadung, kali deres, pulo gebang dan tanjung priok. Kedepannya itu akan dipersiapkan," ujarnya. 

Sementara itu untuk lebih menegakkan pelaksanaan uji emisi, Pemprov DKI Jakarta juga menerapkan tarif parkir disinsentif di beberapa titik lokasi parkir. 

Baca juga : Upaya Pemprov DKI Kurangi Polusi Udara, Dari Penyegelan Hingga Uji EmisiĀ 

Ani mengatakan saat ini sudah ada 10 lokasi parkir yang menerapkan tarif disinsentif yang pembayaran parkir lebih mahal untuk kendaraan yang belum lakukan uji emisi.

Sepuluh lokasi tersebut yakni ada di IRT Monas, kawasan parkir Blok M Square, plataran parkir kantor Samsat Jakbar, kantong parkir pasar Mayestik, Park and Ride Kalideres, gedung parkir taman Menteng, gedung parkir istana Pasar Baru, Park and ride Lebak Bulus, Park and ride Terminal Kampung Rambutan dan plataran parkir Taman Ismail Marzuki.

"Mulai 1 Oktober 2023 seluruh lokasi parkir yang dikelola Pasar Jaya, ada 121 titik lokasi parkir akan juga menerapkan tarif parkir disinsentif bagi kendaran yang belum lolos uji emisi sehingga total nanti akan ada 131 titik parkir yang terapkan. Kami harapkan semakin mendorong partisipasi masyarakat untuk lakukan uji emisi," ujarnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.