Dark/Light Mode

Pemprov DKI Ngotot Gelar Kembali Tilang Uji Emisi Mulai November

Jumat, 6 Oktober 2023 17:58 WIB
Konferensi pers Satuan Tugas Satgas Pengendalian Pencemaran Udara PPU Pemprov DKI Jakarta di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (6/10). (Foto: Ist)
Konferensi pers Satuan Tugas Satgas Pengendalian Pencemaran Udara PPU Pemprov DKI Jakarta di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (6/10). (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengumumkan tilang uji emisi akan diberlakukan kembali mulai awal bulan November. 

"Terkait tilang uji emisi sudah dilakukan koordinasi dengan Dirlantas dan rencananya pada awal November mendatang tilang uji emisi kembali dilaksanakan di beberapa lokasi," ujar Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Pencemaran Udara (PPU) Pemprov DKI Jakarta Ani Ruspitawati, dalam konferensi pers di Balaikota Jakarta Pusat, Jumat (6/10). 

Baca juga : Pemprov DKI Jakarta Ketambahan 421 PNS

Ani mengimbau kepada masyarakat untuk segera melakukan uji emisi agar masyarakat bisa siap dengan diberlakukannya kembali tilang uji emisi. 

"Kami melalui teman-teman media betul-betul mengimbau masyarakat untuk secara aktif melakukan uji emisi sehingga nanti pada saat pemberlakuan tilang uji emisi sudah banyak lagi warga Jakarta yang sudah siap," imbau Ani. 

Baca juga : Pemprov DKI: Pengaturan Ganjil Genap Ditiadakan Saat Maulid Nabi Muhammad

Sebelumnya tilang uji emisi sempat dihapuskan dikarenakan dinilai tidak efektif. Hal tersebut dikarenakan masih banyak masyarakat yang masih belum melakukan uji emisi. 

"Kemarin sempat dihentikan karena kita fokus memberikan akses seluas mungkin memberikan akses masyarakat ikuti uji emisi. Sekarang setelah sekian lama dianggap sudah cukup jadi tilang akan kembali diberlakukan," ujar Ani. (Adam)

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.