Dark/Light Mode

26 Unit Rumah Tak Layak Huni Di Kecamatan Benda Diperbaiki Pemkot Tangerang

Selasa, 10 Oktober 2023 21:07 WIB
Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah saat meninjau bedah rumah tak layak huni yang dilakukan Pemkot Tangerang. Foto: Istimewa
Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah saat meninjau bedah rumah tak layak huni yang dilakukan Pemkot Tangerang. Foto: Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Sejak 2014 hingga saat ini, di setiap tahunnya Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (Disperimtan) Kota Tangerang terus menggelontorkan anggaran pada program Bedah Rumah.

Tercatat hingga tahun 2022, Pemkot Tangerang telah sukses merealisasikan program bedah rumah sebanyak 7.483 unit.

Baca juga : Proyek Saringan Sampah Ciliwung Ditargetkan Beroperasi Akhir Tahun Ini

Tahun ini, di Kecamatan Benda, Kota Tangerang, ada 26 unit rumah yang tengah dibedah, dengan progress 80 persen penyelesaian.

Camat Benda, Kota Tangerang, Boyke Urip Hermawan pun terus melakukan pemantauan secara langsung, untuk memastikan kelancaran dan standar pembangunan yang dilakukan.

Baca juga : SIM Keliling Bekasi Sabtu 7 Oktober Hadir Di Kantor Kecamatan Bekasi Barat

"Hari ini saya melakukan pemantauan langsung program Bedah Rumah di Kelurahan Jurumudi. Alhamdulillah, enam unit di Kelurahan Jurumudi sudah terlihat progresnya dengan baik. Sekitar 20 persen lagi rampung sesuai rencana," ungkap Boyke, Selasa (10/10).

Ia pun menjelaskan, rincian 26 unit rumah di Kecamatan Benda tersebar di lima kelurahan. Di antaranya, delapan unit di Kelurahan Belendung, enam unit di Kelurahan Benda, lima unit di Kelurahan Jurumudi, empat unit di Kelurahan Jurumudi Baru dan tiga unit di Kelurahan Pajang.

Baca juga : Laksa Dan Cio Tao Jadi Warisan Budaya Tak Benda Kota Tangerang

"Sesuai aturan, program Bedah Rumah mendapat bantuan Rp 20 juta per unitnya dari Disperkimtan Kota Tangerang. Manfaat dari program ini benar-benar dirasakan seluruh penerima," katanya.

Sebagai informasi, kehadiran rumah layak huni menjadi hak bagi masyarakat, sekaligus prasyarat mutlak untuk mewujudkan kondisi kota yang layak huni, sesuai dengan tajuk “liveable” yang selama ini diangkat Kota Tangerang.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.