Dark/Light Mode

Harta Kajati Sumsel Tak Banyak Perubahan, KPK Bongkar Penyebabnya

Selasa, 5 September 2023 14:26 WIB
Gedung KPK (Foto: Ist)
Gedung KPK (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Sumsel) Sarjono Turin sudah diterbitkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia hanya mencatatkan penambahan harta sebesar Rp 450 juta. Dari LHKPN terbaru yang dilaporkan pada 25 Maret 2023 untuk periode 2022, tercatat Sarjono mencatatkan total kekayaan sebesar Rp 2.107.555.082.

Sedangkan pada 2020, laporan yang disampaikan sebesar Rp 1.657.555.082.

Baca juga : 3 Perusahaan Keciduk Cemarkan Lingkungan

Sarjono dalam laporan terbaru tidak mencatat kenaikan nilai aset tanah dan bangunan dari laporan terakhir. Jumlahnya masih sama, yaitu Rp 1.061.791.000.

Sementara untuk alat transportasi terjadi peningkatan karena ada penambahan satu mobil berjenis Toyota Camry 2.5V A/T tahun 2022 dengan nilai Rp 600 juta. Sehingga, nilainya menjadi Rp 895 juta.

Meski laporan kekayaan Sarjono yang terbaru sudah diunggah tapi warganet masih tetap menyorotinya.

Baca juga : Kepala KASN Akui Penanganan Kasus Selingkuh ASN Lambat, Ini Penyebabnya

Akun X @logikapolitikid menyinggung kesamaan nilai aset tanah yang tak ada perubahan pada 2020 dan 2022.

"Cie diupdate LHKPNnya. Kapan mau update harga tanah? Masih dilindungi nih anak buah kesayangannya bos @ST_Burhanuddin @Kejaksaan RI?" cuit akun anonim tersebut.

Sementara itu, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyoroti kecilnya nilai aset tanah dan bangunan Sarjono.

Baca juga : LRT Jabodebek Masih Banyak Kekurangan, KAI Minta Maaf

"Yang bersangkutan pakai harga beli tahun 2008," katanya saat dihubungi pada Senin (4/9).

Dia diduga tak memperbarui angka itu sesuai dengan harga pasar atau Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), sehingga nilainya stagnan di angka tersebut. 

"Jadilah kelihatan kecil banget, kan harga 15 tahun yang lalu," tandas Pahala.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.