Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Daerah Penyangga Minim Angkutan Umum
Ganjil Genap Motor Belum Bisa Diterapin Di Ibu Kota
Kamis, 12 Oktober 2023 07:30 WIB
Sebelumnya
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo menuturkan, diperlukan kajian komprehensif sebelum menerapkan Ganjil Genap untuk sepeda motor.
“Tidak hanya dilihat dari segi traffic-nya tapi bagaimana (dampak) ekonomi, sosial, dan kegiatan lainnya terhadap penerapan itu,” kata Syafrin.
Karena itu, pihaknya akan mengkaji lebih dalam terkait penerapan Ganjil Genap sepeda motor.
Baca juga : Sahabat Ganjar Gelar Kegiatan Sosial Serentak Di 3 Kota
Syafrin mengungkapkan, sampai saat ini belum ada arahan tindak lanjut dari Kapolri perihal penerapan kebijakan Ganjil Genap untuk sepeda motor.
Sebelumnya, pada acara Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-68, Kapolri Sigit Prabowo mengatakan, 67 persen emisi kendaraan berasal dari kendaraan bermotor.
“Sekarang motor masih bebas Ganjil Genap. Tapi suatu saat nanti tolong dipikirkan,” kata Sigit.
Baca juga : Relawan Srikandi Ganjar Sumsel Gelar Pelatihan Budi Daya Lele Di Palembang
Namun, Sigit bilang, peraturan Ganjil Genap tidak berlaku untuk kendaraan listrik, baik mobil maupun motor. Kebijakan tersebut, untuk mengatasi polusi udara di Jakarta. Belakang ini, Jakarta selalu berada di urutan teratas kota besar di dunia dengan kualitas udara terburuk.
Polusi udara tersebut menyebabkan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA). Karena itu, Sigit mengatakan pihaknya siap mengambil langkah proaktif untuk menjaga lingkungan dari pencemaran. Salah satunya, melakukan uji emisi kendaraan bermotor.
“Ini jadi keprihatinan bersama, sehingga kita diminta untuk ikut menjaga agar polusi udara ke depan bisa kita tekan,” ujarnya.
Baca juga : Pengamat: Duet Andika-Ganjar Bisa Bikin Efek Ledak
Usaha yang dilakukan Polri untuk menekan polusi udara, lanjut Sigit, di antaranya dengan beralih ke kendaraan listrik serta mendorong konversi, dari energi fosil ke energi listrik.
Wacana penerapan sistem Ganjil Genap untuk sepeda motor sudah muncul pada 2020. Kala itu, Pemprov DKI berencana menerapkan Ganjil Genap bagi sepeda motor. Namun, kebijakan tersebut dianggap sulit direalisasikan. Karena, jumlah sepeda motor cukup banyak dan menjadi moda transportasi pilihan utama warga Jakarta.
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Kamis 12/10/2023 dengan judul Daerah Penyangga Minim Angkutan Umum, Ganjil Genap Motor Belum Bisa Diterapin Di Ibu Kota
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya